SuaraBanyuurip.com -Â
Memiliki sandang, pangan dan papan yang cukup. Musti menjadi keinginan setiap manusia hidup di alam semesta ini. Karena ketiganya adalah merupakan kebutuhan primer atau kebutuhan pokok bagi manusia. Tetapi jika semua itu masih terlilit dengan permasalahan tentunya juga akan menjadi petaka bagi yang merengkuhnya.
Memiliki sebidang tanah dari perasan keringat sendiri sangat membanggakan. Tetapi apa jadinya ternyata tanah tersebut, harus berurusan dengan perbankan. Apalagi urusan hutang piutang yang berujung eksekusi paksa.
Nasib petani yang saban hari kerjanya pulang pergi ke sawah. Serta harus menghidupi dua orang anak, dan kedua orang tuanya yang telah lanjut usia (Lansia) harus terlibat dalam urusan perbankan.
Petani tua itu adalah Soecipto (54), warga Desa Karangasem, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Sekilas tak ada yang istimewa maupun menarik darinya. Hanya saja kegigihan dan sifat penyabarnya patut diteladani.
Siang itu cuaca tak begitu panas. Gumpalan awan tipis merangkak perlahan dituntun angin. Langit masih biru ketika mentari timbul tenggelam dijilat gugusan awan. Seakan mengiringi kesedihan Soecipto yang bisa terlihat dari raut wajah keriput yang mulai tampak dari guratan tipis di dahinya.
Rasa was-was dan pucat pasi tampak menghiasi paras seluruh anggota keluarganya. Bagaimana tidak, mendadak sekitar rumahnya riuh, kedatangan tamu berseragam dan bersenjata lengkap.
Tepat hari Kamis tanggal 2 Juni 2016 ada 90 anggota Kepolisian Resort (Polres) Tuban, berbaris rapi disusul puluhan anggota TNI, dan terakhir petugas Pengadilan Negeri (PN) mendatangi kediamannya. Seakan hendak mengepung satu rumah berukuran 12 x 6,5 meter yang dimilikannya tersebut.
Tetapi bukan itu yang terjadi. Soecipto dengan langkah gemetar saat dipanggil oleh petugas PN. Bukan untuk dibawa, tetapi hanya ditanyai soal sebidang tanah yang ditempatinya sejak tahun 2013 silam.
“Saya kaget dan gemetar saat melangkah mendatangi petugas. Ternyata tanah seluas 1.000 meter persegi yang telah tak beli ini masih bermasalah,” kata Soecipto dengan wajah kecewa.
Kini tanah tersebut telah dilelangkan oleh perbankan. Pemenangnya Dwi Rinenggo Nugroho, warga asli Tuban, dan kini domisili di Gresik memenangkan lelang yang dibuka Perbankan pada tanggal 28 Januari 2016 lalu.
Kekecewaan memuncak, dan raut wajahnya penuh kebingunngan. Lantaran pemilik lahan yang dibelinya, masih kerabat sang istri tercintanya. Tanah satu hektar itu dibelinya dari Sahri seharga Rp 460 juta, ditambah kendaraan bermotor senilai Rp 26 juta.
Sahri, seorang tukang meubel selaku pemilik lahan. Ternyata memiliki riwayat hutang di perbankan. Sesuai surat dari PN, Sahri berhutang di bank sebesar Rp 800 juta, dan tidak dapat melunasinya. Adanya dalih seritifikat masih diurus di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tuban, akhirnya Soecipto meneken jual beli tersebut.
“Awalnya saya tidak tau ataupun ragu membeli tanah tersebut,” imbuh Soecipto yang juga ditemani istrinya.
Tapi lama kelamaan dirinya menaruh curiga terhadap Sahri. Sebab ketika ditanya soal sertifikat terus berbelit, dan terakhir malah kabarnya dijadikan jaminan koperasi. Mendengar kabar itu sontak kaget, dan Soecipto pun langsung menanyai Sahri.
Tak melihat waktu, malam itu pukul 02:00 WIB dini hari. Dia bersama familinya langsung bertolak ke Malang. Besarnya kebutuhan soal transparansi tanahnya, ternyata tidak sebanding hasilnya.
“Pukul 14:00 WIB petugas koperasi tak dapat memastikan nasib sertifikatnya,” tambahnya.
Informasi sertifikat tanah rumahnya, saat ini sedang ditahan oleh Negara. Sehingga dirinya diminta bersabar, dan dipastikan tidak akan di eksekusi oleh PN.
Sementara, petugas PN Tuban, Suratman, langsung mempertemukan Soecipto dengan pemenang lelang lahan tersebut. Dalam pertemuan singkat Soecipto dimintai kesepakatan. Apabila ingin tetap tinggal, dia harus membayar uang sebesar Rp 1.564.000.000, kepada pemenang lelang.
Sesuai hasil putusan lelang, pemilik lahan Sahri harus meninggalkan rumahnya dengan membawa barangnya. Tetapi apa yang terjadi, beberapa surat yang dilayangkan PN kepada Sahri tak pernah dipenuhinya.
Sehingga sesuai surat permohonan pengosongan lahan dari pemenang lelang. Pihak PN didampingi puluhan satuan keamanan langsung mengeksekusi paksa rumah Sahri.
“Pemenang lelang dan Soecipto menjadi korban dari Sahri,” tegas Suratman.
Tetapi mau bagaimana lagi. Atas kesepakatan kedua belah pihak, Soecipto bersedia melunasi permintaan tersebut sampai tanggal 31 Agustus 2016. Apabila tidak dapat melunasi terpaksa dirinya bersama keluarga, harus meninggalkan tempat berteduh terakhir yang dimiliki tersebut.
Suasana haru terpancar dari raut wajah para tetangga yang sedang melihat dari kejauhan. Tak ada satupun yang berani mendekat, hanya beberapa pejabat Pemerintah Desa (Pemdes) yang menghibur Soecipto.
“Saya siap melunasinya bagaimanapun caranya,” jawab Soecipto dengan nada lirih dan sesekali anggukan.
Untuk membangun rumahnya itu, diakui telah menjual rumah lamanya. Serta sebidang tanah untuk melunasi Sahri. Rumah itu menjadi harapan Soecipto dihari tuanya. Terbukti ada warung klontong yang dirintis dari hasil pertanian yang diperoleh.
Dwi Rinenggo Nugroho, selaku pemenang lelang tak banyak bicara soal eksekusi lahan Sahri. Hanya meminta putusan lelang dijalankan. Sesuai rasa kemanusiaan telah memberikan waktu kepada Soecipto melunasi uang tersebut.
“Sebenarnya saya juga kasihan sama Pak Soecipto beserta keluarga,” jelasnya.
Saat terakhir kali Soecipto melihat puluhan kayu milik Sahri diangkut ke atas truk. Tak jarang air matanya hampir menetes. Hanya saja sesekali diusapnya dengan kemeja putih lusuh yang dikenakannya.
Saat proses eksekusi Sahri datang di lokasi. Tetapi tidak berani mendekat dengan korban maupun petugas. Suasana haru menguasai langit Karangasem. Hingga seluruh kayu dan meubel Sahri ludes dikosongkan dari rumahnya.
Soecipto bersama keluarganya hanya memandang dingin. Tak ada ekspresi jelas di wajahnya. Hanya saja suasana cemas terasa, apabila akhir bulan Agustus mendatang tak ada uang nasibnya dipastikan berakhir serupa Sahri.
“Kejadian ini seperti mimpi buruk yang sedang menimpa kami. Semoga Allah SWT memberikan petunjuk jalan agar saya bisa mendapatkan uang yang ditargetkan sebelum batas waktu yang ditentukan,” pungkas pria berkulit sawo matang ini. (Ali Imron)