SuaraBanyuurip.com – D Suko Nugroho
Bojonegoro – Verifikasi dokumen calon lahan pengganti tukar guling tanah kas desa (TKD) Gayam, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, yang ditawarkan Kamidin, salah satu peserta lelang oleh keempat notaris tunjukkan SKK Migas rampung dilakukan, Sabtu (4/6/2016).
Hasilnya dokumen kepemilikan tanah calon lahan pengganti yang diajukan mendekati lengkap. Mulai dari riwayat tanah, surat keterangan ahli waris, surat dari kepala desa, dan kelengkapan berkas lainnya.
“Ada kekurangan tapi tidak krusial. Seperti kartu tanda penduduk yang mati atau lama,†kata Siti Nur, staff Notaris Siti Nurul usai memverifikasi dokumen di Balai Desa Gayam.
Dari hasil verifikasi dokumen ini nantinya akan diserahkan kepada SKK Migas sebagai salah satu dasar pemberian rekomendasi kepada pemerintah desa (Pemdes) Gayam.
“Akan kita serahkan dulu ke SKK Migas sebelum nantinya dilakukan akte jual beli,†ucapnya.
Salah satu tim Kamidin, Suparno menyatakan, jika berkas dokumen lahan pengganti yang diajukan hari ini untuk verifikasi telah lengkap. “99 persen sudah lengkap,†tegas Parno.   Â
Lahan pengganti TKD Gayam yang ditawarkan Kamidin seluas 26 hektar lebih ini terdiri dari 86 bidang (pemilik). Dari jumlah tersebut, untuk pengganti lahan persawahan 36 bidang sudah bersertifikat dan 44 PPAT.
“Sedangkan untuk pengganti sepak bola lima bidang sudah bersrtifikat, dan satu masih PPAT,†sambung Parno.
Setelah lahan milik Kamidin, verifikasi dokumen hari ini akan dilanjutkan untuk calon tanah pengganti yang ditawarkan Juari, peserta lelang lainnya.
Sebagaimanan diketahui, verifikasi dokumen ini untuk memastikan para pemilik lahan calon pengganti TKD Gayam yang diajukan peserta lelang bersedia melepas lahannya. Selain itu untuk memastikan jika lahan mereka tidak dalam kondisi sengketa.(suko)