Dorong Pemerintah Pasok Minyak ke TWU

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Komisi B, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mendorong supaya pemerintah pusat segera memasok kembali minyak mentah dari Lapangan Banyuurip, Blok Cepu ke kilang mini milik PT Tri Waha Universal (TWU) di Desa Sumengko, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro.

“Kalau secara resmi, saya belum tahu apakah hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah keluar. Tapi, informasinya memang begitu,” ujar Sekretaris Komisi B, Lasuri, kepada Suarabanyuurip.com pada, Sabtu (4/6/2016).

Apabila benar hasil pemeriksaan dari BPK sudah keluar dan tidak ada kerugian negara atas pembelian minyak mentah di mulut sumur di Lapangan Banyuurip, berarti Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera menentukan harga minyak untuk memasok kilang mini yang berada di dekat mulut sumur tersebut.

“Harapan kami semua, pemerintah segera menentukan harga supaya pasokan minyak mentah bisa dilakukan tidak hanya untuk PT TWU tapi juga BUMD milik Pemkab Bojonegoro,” harapnya.

Menurutnya, dengan beroperasinya PT TWU, pemerintah daerah bisa merasakan dampak positif melalui pajak dan pendapatan lainnya. Selain itu, roda ekonomi masyarakat sekitar yang sempat terhenti bisa berputar kembali.

Baca Juga :   EMCL Akan Beri Jawaban Melalui Bupati

“Termasuk warga yang terpaksa menganggur, bisa kembali bekerja,” tandasnya.

Sementara itu, External Manager PT TWU, Wendrayadi mengaku belum ada pemberitahuan resmi terkait hasil pemeriksaan dari BPK. Meski demikian, kabar yang diterima melalui pemberitaan menyebutkan tidak ada kerugian negara selama ini.

“Kami juga menunggu kabar, kalau benar tentu PT TWU akan mengambil langkah,” ujarnya saat dikonfirmasi Suarabanyuurip.com.

Wendra menyebutkan, apabila pemerintah memasok kembali minyak mentah dari Lapangan Banyuurip, maka PT TWU akan memperbarui kontrak pembeliannya.

“Tentu untuk selanjutnya, PT TWU akan membuat kontrak baru. Karena, sejak berhentinya operasional Februari lalu kontrak PT TWU dengan beberapa pihak termasuk ExxonMobil Cepu Ltd (EMCL) sudah berakhir,” pungkasnya.(Rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *