SuaraBanyuurip.com -Â D Suko Nugroho
Bojonegoro – Hari kedua verifikasi dokumen lahan pengganti tanah kas desa (TKD) Gayam, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, seluas 13,2 hektar (Ha) yang saat ini digunakan untuk pengembangan penuh Lapangan Banyuurip, Blok Cepu, kembali digelar SKK Migas di Balai Desa Gayam, Sabtu (4/6/2016).
Untuk jam pertama, verifikasi dokumen dilakukan untuk peserta lelang Kamidin. Sama seperti kemarin, verifikasi ini menghadirkan para pemilik lahan calon pengganti TKD Gayam.
“Ada 86 pemilik lahan yang kita hadirkan,” kata Kamidin di sela-sela verifikasi.
Lahan yang ditawarkan Kamidin untuk pengganti TKD Gayam seluas 26 hektar (Ha) beruapa persawahan dan Lapangan Sepak Bola.
“Ini jadi satu paket penawaran sesuai peraturan desa dan musdes,” ucap Kamidin.
Ada sekitar lima box dokumen kepemilikan tanah yang dibawa tim Kamidin untuk diserahkan kepada notaris tunjukkan SKK Migas guna diverifikasi dan diteliti.
Keempat notaris itu adalah Didiek W, Eni Zubaidah, Winarmi, dan Siti Nurul. Verifikasi juga disaksikan Asisten 1 Bidang Hukum dan Pemerintahan, Djoko Lukito, Kabag Hukum M. Chosim, Kabag Pemerintahan Supi Hariyono, Kepala Desa Gayam, Winto dan Muspika Gayam.
Setelah ini verifikasi akan dilanjutkan kepada dokumen milik Juari, peserta lelang lainnya.(suko)