SuaraBanyuurip.com – Samian Sasongko
Bojonegoro – Warga Desa Gayam, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur mendukung atas semangat dan antusias para peserta lelang bersikap profesional dalam menunjukkan data dan ahli waris tanah calon pengganti tanah kas desa (TKD) Gayam seluas 13,2 hektar yang digunakan pengembangan penuh lapangan Banyuurip, Blok Cepu.
“Tentu kami mendukung atas sikap profesional yang ditunjukan oleh para peserta lelang dalam mengikuti verifikasi data yang dilakukan selama dua hari tersebut,†kata salah satu warga Gayam, Mohammad Mahmudi, kepada Suarabanyuurip.com, Minggu (5/6/2016).
Untuk itu, kata dia, selaku warga Gayam menyupport dan ingin proses verifikasi data tersebut diimbangi atau di jalankan dengan transparan, jujur oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Serta berkoordinasi dengan instansi pemerintah, terutama Pemerintah Desa (Pemdes) Gayam untuk mencari dan menentukan siapa yang akan menjadi pemenangnya.
“Pada dasarnya, proses ini sudah lama dan benar apa yang di sampaikan oleh Asisten I Bidang Hukum dan Pemerintahaan, Pak Djoko Lukito dari tahun 2012. Mengharap proses ini biar cepet selesai dan penentuan pemenang harus ditentukan sesuai aturan main yang sudah di tentukan oleh SKK Migas dan Peraturan Desa (Perdes) Gayam tahun 2013,†ujar pria yang juga tokoh masyarakat Desa Gayam itu.
Dia menambahkan, warga Desa Gayam yakin dan percaya bahwa SKK Migas, Pemdes Gayam kredibel dan bertanggung jawab atas musyawarah desa (Musdes) tidak ditunggangi kepentingan pribadi atau dimanfaatkan serta dipengaruhi siapapun untuk menentukan pemenang pengadaan TKD Gayam dan lapangan.
“Pastinya bisa bermanfaat kedepan bagi warga Gayam dan bikin lah sejarah benar-benar mengedepankan warga desa dan kepentingan warga Gayam khususnya,†pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, bahwa SKK Migas telah mengundang empat peserta lelang TKD Gayam yang dilakukan selama dua hari, yaitu pada hari Jumat dan Sabtu. Empat peserta lelang itu adalah, Rumadi, Yoyok Hernowo, Kamidin dan Juari. (Sam)