SuaraBanyuurip.com – Ahmad Sampurno
Blora – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora, Jawa Tengah, pertanyakan komitmen dua perusahaan yang dianggap bertanggung jawab atas terlaksananya program city gas untuk wilayah ring 1 Proyek Pengembangan Gas Jawa (PPGJ) Blok Gundih Desa Sumber, Kecamatan Kradenan.
Yaitu PT Perusahaan Gas Negara (PGN) selaku pelaksana program city gas dan PT Pertamina Eksplorasi dan Produksi (PEP) Cepu sebagai pemasok gas.
“Kami menagih komitmen kedua perusahaan tersebut  untuk melaksanakan city gas di Blora. Dua kali rencana yang sudah disepakati, gagal dilaksanakan,†ujar Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Blora, Setyo Edy.
Menurutnya, salah satu pangkal persoalan mengapa city gas di Blora belum kunjung dimulai ada pada PGN dan Pertamina EP Cepu. Kedua perusahaan tersebut tinggal menyepakati siapa diantara keduanya yang akan memasang alat Shut Down Valve (SDV) dan H2S Analyzer.
Kedua alat tersebut antara lain berfungsi menyaring dan menghentikan pasokan gas dari central procesing plan (CPP) ke rumah warga. Sebab, kadar H2S yang dihasilkan CPP cukup tinggi.
â€Dari informasi yang kami dapatkan, Kementerian ESDM sudah menunjuk siapa yang diserahi tugas menyediakan kedua alat tersebut. Namun hingga kini juga tidak kunjung dilaksanakan,†kata dia.
Sekadar diketahui, pada Februari lalu disepakati gas bisa dinikmati warga sekitar. Namun harus tertunda karena beberapa alasan.
Kesepakatan ke dua yang belum lama ini dilakukan antara pihak yang bersangkutan, pada awal Juni Sebelum Puasa gas bisa teralirkan ke rumah warga. Tapi juga masih molor lagi.
Field Manager Pertamina EP Asset 4 Field Cepu, Agus Amperianto, berharap bisa secepatnya terlaksanakan.
“Saya berharap juga bisa secepatnya. Tapi safety kita utamakan,” ujarnya. (Ams)