SuaraBanyuurip.com -Â Ahmad sampurno
Blora – Dalam Inspeksi Menadak (Sidak) di beberapa swalayan oleh Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM (Disperindagkop dan UMKM) Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Rabu (8/6/2016) kemarin petugas menemukan sejumlah makanan dan minuman (Mamin) mendekati kedaluwarsa. Sehingga petugas memperingatkan pihak swalayan segera menarik barang tersebut.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan produk Mamin yang terdapat dalam kemasan, kami temukan produk yang telah mendekati kedaluwarsa. Petugas swalayan kami  peringatan agar menarik semua produk yang telah kedaluwarsa,” kata Ngadi Utomo, Kepala Bidang Perdagangan, Disperindagkop dan UMKM, Kamis (9/6/2016).
Sekadar diketahui, sidak yang dilakukan kemarin dipusatkan di wilayah Kecamatan Jepon. Sidak tersebut, difokuskan pada produk rumah tangga yang belum memenuhi standar Badan POM.
Beberapa syarat yang menjadi acuan menurut dia, antara lain merek dagang atau nama barang, nama dan alamat produsen, jenis pangan, komposisi bahan yang digunakan, nomor register PIRT, dan tanggal kedaluwarsa.
“Mamin yang telah mendekati maupun kedaluwarsa kami suruh untuk tidak di jual. Sebaiknya ditarik dan masukkan kedalam gudang atau dikembalikan. Sebab bisa membahayakan,” sarannya.
Selama bulan ramadhan, pihaknya akan terus melakukan sidak Mamin. Namun, dalam sidak tidak akan dipublikasikan daerah dan nama toko yang dituju, hingga menjelang Lebaran nanti. Dirahasiakannya waktu dan lokasi, agar sidak yang dilakukan bisa berjalan maksimal.
“Sidak ini bertujuan untuk melindungi masyarakat atau pembeli dalam pemenuhan haknya sebagai konsumen,” pungkasnya. (ams)