SuaraBanyuurip.com – Ahmad Sampurno
Blora – Tindakan yang diambil oleh PT Sumber Petrindo Persada (SPP) dengan mematikan aliran gas ke PLTG Tambaklorok Semarang, Jawa Tengah dianggap sebagai tindakan arogan dan tidak bisa dibenarkan.
“Semestinya, samole diambil di titik serah (sales gas CPP). Bukan suspect point yang diambil pada jalur line SPP, yang bukan merupakan spot yang disepakati,” kata Field Manager Pertamina EP Asset 4 Field Cepu, Agus Amperianto.
Kedua, lanjut dia, semestinya sampel gas pengambilannya harus diawasi dan witness kedua belah pihak, yaitu antara SPP dan Pertamina EP. Selanjutnya yang ke tiga, Agus justru mempertanyakan PT SPP mengambil sampel gas menggunakan alat apa.
“Analyzer apa ? Apakah sudah terkalibrasi dan terakreditasi resmi oleh Migas atau institusi yang ditunjuk?,” tanya Agus Amperianto.
Harusnya, apabila dilakukan melalui laboraturium independent, harus ditunjukkan siapa yang melakukan. Keempat, mereka mengabaikan prinsip kemitraan terintegrasi.
“Yaitu apabila memang offapec ditentukan dengan tiga hal awal yang saya sebutkan itu,” ungkap dia.
Semestinya SPP melakukan pemberitahuan resmi terlebih dahulu sacara tertulis. Agar proses ‘bean-down’ dari sumur-sumur gas Pertamina EP tidak dilakukan secara mendadak yang dapat membahayakan lifetime sumur. Karena menurut dia, perilaku seperti ini bisa mempercepat pelemahan reservoir gas.
“Dan Negara akan kehilangan kesempatan pendapatan dari kegiatan industri dan merugikan masyarakat yang menggunakan,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya pihak Pertamina EP menganggap tindakan sepihak SPP sangat merugikan. Pertamina tetap akan menghitung gas yang tidak ter-sales kemarin. Kami harus bean-down.
“Tetap pemakaian SPP dan prosedur PJBG-nya (Perjanjian Jual Beli Gas) Â kami hitung/ catat,” jelasnya.
Agus menganggap tindakan Manager Plant sebagai tindakan sembrono dan arogan. “Sembrononya Plant Manager SPP  berpotensi membahayakan kelangsungan object vital yang bisa merugikan konsumen industri dan masyarakat,” kata dia. (Ams)