Optimis Bisa Sisihkan Rp30 Triliun Dana Abadi

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Setelah mendapatkan izin dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk membentuk dana abadi dari pendapatan minyak dan gas bumi (Migas) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, optimis bisa menyisihkan sebesar Rp30 triliun dalam kurun waktu selama 30 tahun.

“Target menyisihkan dana abadi migas Rp30 triliun akan diatur melalui Peraturan Daerah (Perda) tentang dana abadi migas,” kata Kepala Bidang (Kabid) Hukum Pemkab Bojonegoro Moch. Chosim, kepada Suarabanyuurip.com, Rabu (15/6/2016).

Saat ini, Pemkab sudah menyusun rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang dana abadi migas sebagai payung hukumnya dalam mengelola perolehan dana bagi hasil (DBH) migas dan keuntungan penyertaan modal atau participating interest (PI) dari Blok Cepu. 

Raperda tersebut mengatur besarnya perolehan dana migas yang disisihkan menjadi dana abadi hingga mencapai Rp30 triliun dalam kurun waktu 30 tahun. Pemkab akan segera membahas Raperda tentang dana abadi migas dalam forum grup diskusi bersama dengan DPRD dengan mengundang berbagai elemen masyarakat dalam waktu dekat ini.

Baca Juga :   Wade Floyd Gantikan Carole J. Gall Pimpin ExxonMobil Indonesia

“Tujuan forum grup diskusi bersama untuk memperoleh masukan sebelum Raperda ditetapkan menjadi Perda,” tandasnya.

Pihaknya berharap, Raperda tentang dana abadi migas bisa ditetapkan menjadi Perda pada Juli 2016 mendatang.

Bupati Bojonegoro Suyoto, menjelaskan, penyisihan perolehan keuntungan migas sebagai dana abadi untuk mengantisipasi habisnya potensi minyak juga gas di daerahnya. Pemanfaatan dana abadi migas,  memberikan gambaran  bahwa dari bunga bank dana abadi bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) dengan memberikan beasiswa kepada warga yang tidak mampu.

“Dana abadi migas juga bisa dimanfaatkan untuk berbagai usaha dan investasi yang menguntungkan,” pungkas Kang Yoto sapaan akrab Suyoto. (rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *