DBH Migas Triwulan Pertama Rp223 Miliar

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Komisi B, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, memastikan, dana bagi hasil minyak dan gas bumi (migas) triwulan kedua akan ditransfer pada bulan Juli mendatang.

Ketua Komisi B, Sigit Kusharianto, mengatakan, Saat ini, DBH migas  yang sudah ditrasfer ke kas daerah untuk triwulan I sebesar Rp223 miliar.

“Kementerian Keuangan akan mentransfer DBH migas triwulan II sekitar Juli,” ujarnya, Selasa (21/6/2016).

Harga minyak dunia yang berlaku selama triwulan I hanya USD 29 per barel di bawah asumsi harga minyak dunia di dalam APBN.

Sekarang ini harga minyak dunia naik menjadi USD 50 per barel, tapi baru akan masuk dalam perhitungan perolehan DBH migas di triwulan berikutnya.

“Meski begitu, DBH Migas triwulan kedua belum tahu nilainya, karena melihat harga minyak mentah dunia. Apakah naik, atau turun,” imbuhnya.

Sementara itu, Dinas Pendapatan Kabupaten Bojonegoro menyatakan, perolehan dana bagi hasil (DBH) migas tahun ini ditetapkan Rp1,4 triliun.

Baca Juga :   Warga Berharap Kilang Mini TWU di Bojonegoro Beroperasi Lagi

“Tapi target perolehan DBH Migas dikoreksi menjadi Rp800 miliar karena adanya penurunan harga minyak dunia,” tandas Kepala Dispenda, Herry Sudjarwo.(Rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *