Mayoritas Kendaraan Umum Belum Sediakan Palu

SuaraBanyuurip.com - Ali Imron

Tuban – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tuban, Jawa Timur, mencatat mayoritas pemilik kendaraan umum belum menyediakan palu pemecah kaca. Catatan itu diketahui setelah melakukan uji kelayakan kendaraan di Terminal Kambang Putih, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Rabu (22/6/2016).

“Setelah pengecekan hampir semua kendaraan umum tak memiliki palu,” kata Kabid Perhubungan Darat Dishub Tuban, Sukartiwi, kepada Suarabanyuurip.com.

Palu pemecah kaca sangat penting disediakan bagi pemilik angkutan, terlebih kendaraan yang beroperasi lintas kota ataupun provinsi.

Ketika terjadi kebakaran mesin atau kebocoran gas buang saat perjalanan. Pengguna kendaraan dengan mudah memecahkan kaca untuk menyelamatkan diri.

Tetapi kondisi sebaliknya ketika palu tersebut tidak disediakan. Jelas resiko bertambahnya korban semakin tinggi.

“Hal ini yang harus diperhatikan oleh pengemudi angkutan umum,” imbuh Sukartiwi.

Dia menjelaskan selain pentingnya palu, setiap pengemudi kendaraan harus mengecek kelengkapan kendaraannya. Baik kelengkapan surat, maupun seluruh bagian kendaraan. Mulai lampu depan, lampu sen, kaca depan, ban, kelayakan tempat duduk, dan kondisi gas buang kendaraan.

Baca Juga :   Pujiono Terpilih Jadi Ketua FKKL-B

“Dari 14 kendaraan Mobil Penumpang Umum (MPU) antar kota, dan 17 bus antar provinsi sudah layak jalan menjelang lebaran,” tambahnya.

Hanya saja ketika pemeriksaan kelengkapan surat berkendara, ada dua pengemudi MPU yang habis surat layak jalan kendaraan. Lainnya ada satu pengemudi bus wisata lintas provinsi yang Surat Izin Mengemudi (SIM) nya habis masa berlakunya.

“Tadi langsung ditilang oleh satuan Polres Tuban,” jelasnya.

Sementara, salah seorang pengemudi asal Pati, Jawa Tengah, Jasmin, membenarkan kalau suratnya mati.

“Surat kendaraan saya mati mau gimana lagi,” pungkasnya.

Diketahui, kegiatan uji kelayakan kendaraan ini melibatkan Dishub dan Polres Tuban. Kegiatan ini sesuai instruksi dari Dirjen Perhubungan Darat untuk memastikan seluruh kendaraan aman mulai tanggal 25 Juni sampai 7 Juli 2016. (Aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *