Unigoro Siap Dampingi Korban HAM

SuaraBanyuurip.com - D Suko Nugroho

Bojonegoro – Universitas Bojonegoro (Unigoro), Jawa Timur, menggandeng Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam mendampingi masyarakat miskin terkait pelanggaran HAM yang dialaminya.

Sebagai rangkaian kerjasama itu dilaksanakan dialog ramadan bertema “Kerawanan sosial kaitannya dengan HAM dan Korporasi Kota Migas Bojonegoro” di aula perguruan tinggi yang dikenal yellow campus tersebut, Rabu (22/6/2016).

Hadir sebagai nara sumber Bupati Bojonegoro Suyoto, Ketua Komnas HAM RI, M. Imdaddun Rahmad dan Ketua Yayasan Suyitno Unigoro Arief Januwarso.

Dalam kesempatan itu Kang Yoto mengungkapkan, di Bojonegoro ada kekerasan seksual yang dilakukan guru dan bahkan kyai. Serta banyaknya pernikahan anak-anak usia di bawah 18 tahun. Selain itu pula kasus-kasus HAM yang lainnya di Kabupaten Bojonegoro.

‪”Itu terjadi karena kemiskinan dan ketidak berdayaan. Mereka menjadi korban pelanggaran hukum dan HAM. Sehingga di masa kepemimpinan saya sekarang ini terfokus itu,” jelasnya kepada audien yang hadir.

Sementara itu, Ketua Komnas HAM RI, M Imdaddun Rahmad mengapresiasi Bojonegoro menjadi Kabupaten ramah HAM. Ia juga menyampaikan terkait banyaknya aduan yang masuk di Komnas HAM. Indikasinya adanya pelanggaran HAM paling tinggi kepolisian dan perusahaan.

Baca Juga :   Di Bonorejo, Incumbent Kalah Selisih 3 Suara

“Sehingga perlu konsep pembangunan ramah HAM, pembangunan tanpa kekerasan,” terangnya.

Imdaddun menjelaskan, daerah ramah HAM ditandai dengan minimnya Angka Kematian Ibu – Angka Kematian Anak (AKI-AKA) dan juga memperhatikan orang berkebutuhan khusus dan lanjut usia.

Ketua Yayasan Suyitno Unigoro Arief Januwarso memaparkan, peran kampus kuning yang dipimpinnya tidak membedakan ras dan yang lainnya.

“Sebab mahasiswa berkebutuhan khusu, pernah lulus dari Unigoro, karena semangatnya belajar,” terang Mas Ayik sapaan akrabnya.

Ditambahkan, peran Unigoro ada internal dan eksternal, melalui tri dharma perguruan tinggi. “Serta di Unigoro juga ada mata kuliah anti korupsi,” imbuhnya.

Selain dialog publik, juga diadakan pengukuhan Pusdiham (Pusat Studi Hak Asasi Manusia) dan BKBH (Biro Konseling dan Bantuan Hukum) di Kampus Unigoro. “Unigoro akan mendampingi masyarakat miskin terkait pelanggaran HAM yang dialami bisa mengadu ke Unigoro,” pungkasnya.(suko)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *