SuaraBanyuurip.com – D Suko Nugroho
Bojonegoro – Hari kedua verifikasi ulang dokumen calon lahan pengganti tanah kas desa (TKD) Gayam, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, yang dilaksanakan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) di balai desa setempat berjalan lancar, Kamis (23/6/2016).
Sama seperti kemarin, verifikasi dokumen ini melibatkan tiga petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bojonegoro, dan pemerintah desa (Pemdes) Gayam. Semuaa pemilik lahan calon pengganti TKD Gayam yang ditawarkan Kamidin didatangkan di balai desa.
“Mereka didatangkan untuk mencocokan dokumen yang diajukan. Juga memastikan tidak ada sengketa dan bersedia melepaskan lahannya,” kata Bagian Pengurusan Tanah Pemerintah BPN Bojonegoro, Gatot Santoso.
Verifikasi dokumen hari ini dilakukan terhadap 45 bidang, dua bidang di antaranya dari pemilik yang diajukan hari kemarin untuk memperbaiki kekurangan. Mereka adalah para pemilik lahan yang berada di sebelah selaatan pagar well pad C Banyuurip.
Dari pantauan, sementara ini sejumlah kekurangan yang ditemukan dalam verifikasi hari ini sebagian adalah keterangan waris yang belum disertai surat keterangan meninggal dunia. Serta fotokopy KTP/KK yang kurang jelas.
“Dari kekurangan berkas yang kita temukan hari ini langsung kita serahkan kepada Tim Kamidin agar dilengkapi,” timpal Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gayam, Warsito.
Saat ini verifikasi masih berlangsung. Verifikasi disaksikan pejabat dari SKK Migas, EMCL, dan Camat Ngasem, Hartono.(suko)