Kamidin Gandeng Peradi dan KAI

SuaraBanyuurip.comD Suko Nugroho

Bojonegoro – Dua lembaga bantuan hukum (LBH) di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, siap menjadi konsultan hukum Kamidin, peserta lelang pengadaan lahan pengganti tanah kas desa (TKD) Gayam, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, untuk pembangunan infrastruktur Lapangan Banyuurip, Blok Cepu, yang direkomendasi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Dua LBH itu adalah Perhimpunan advokat Indonesia (Peradi) Eks Karesidenan Bojonegoro (meliputi wilayah Kabupaten Bojonegoro, Tuban, dan Lamongan), dan Komite Advokad Indonesia (KAI) Bojonegoro.

“Kami diminta bapak Kamidin sebagai konsultan hukum untuk mendampingi proses pengadaan tukar guling TKD Gayam ini,” kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang Peradi Eks Karesidenan Bojonegoro, Mohamad Mansur di sela-sela memantau jalannya verifikasi ulang dokumen calon lahan pengganti TKD Gayam di balai desa setempat, Kamis (23/6/2016).

Dari hasil konsultasi, verifikasi dan kajian yang dilakukan baik oleh Peradi dan KAI terhadap dokumen-dokumen yang disiapkan Kamidin sudah tidak ada persoalan.

Baca Juga :   Datangkan Expat Hulu Migas ke Perguruan Tinggi

“Kita akan mendampingi sampai proses ini selesai,” tegas pria yang juga sebagai Dosen Fakultas Hukum di Universitas Bojonegoro itu.

Parmani, salah satu tim Kamidin mengatakan, digandengnya Peradi dan KAI Bojonegoro dalam proses pengadaan lahan pengganti ini dikarenakan ada anggota dari dua LBH itu yang menjadi anggota Divisi Hukum Tim Kamidin.

“Selain itu kami ingin agar proses yang dilakukan ini tidak ada masalah hukum di kemudian hari,” pungkas Parmani.(suko)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *