SuaraBanyuurip.com – D Suko Nugroho
Bojonegoro – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengaku mendapat dua pengaduan tentang permasalahan lahan untuk kepentingan proyek migas di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
“Ya ada dua pengaduan ke kita,†kata Ketua Komnas HAM RI, M.  Imdaddun Rahmad kepada suarabanyuurip.com usai menjadi nara sumber dalam dialog Ramadan, bertema “Kerawanan Sosial Kaitannya dengan HAM dan Korporasi Kota Migas Bojonegoro” yang dilaksanakan Universiat Bojonegoro (Unigoro) di aula setempat, Rabu (22/6/2016) kemarin.Â
Dua pengaduan yang diterima Komnas HAM adalah tentang pengambilalihan lahan, dan belum adanya kesepakatan harga yang ditawarkan antara pemilik dengan perusahaan migas.
Hanya saja ketika ditanya siapakah identitas pengadu tersebut, Imdaddun tak mau menyebutkan secara pasti dengan alasan harus lebih dulu melihat data laporan di Komnas HAM. Â
“Saya tidak hafal namanya, harus lihat dulu datanya,†kata Imdaddun memberikan alasan.
Saat ini Komnas HAM sedang melakukan mediasi antara pengadu dengan perusahaan untuk menyelesaikan persoalan agar menemukan titik kesepakatan. “Agar ada terpenuhi rasa keadilan masyarakat. Sebab permintaan pemilik tanah dengan harga kewajaran masih jauh,†ucapnya.
Jika menilik pernyataan Imdaddun, permintaan harga lahan yang tidak wajar pernah dilakukan oleh Ali Mukarom, warga Desa Malo, Kecamatan Malo Bojonegoro. Warga yang memiliki lahan seluas 3.400 meter persegi di dalam lokasi proyek minyak Banyuurip, Blok Cepu, itu sempat meminta dibeli seharga Rp9 triliun. Sampai saat ini proses pembebasan lahan Ali Mukarom masih belum tuntas.(suko)