Lahan Pusdiklat DIkuasai Pemkab Blora

SuaraBanyuurip.comAhmad Sampurno

Blora – Pemkab Blora, Jawa Tengah secara sah memiliki sebagian aset berupa tanah seluas 2.988 m2, selama ini ditempati Pusdiklat Migas Cepu. Serah terima hibah aset tanah kepada pemerintah daerah itu, dilakukan di ruang pertemuan Patra I Kantor Pusdiklat Migas Cepu. 

Menurut Humas Pusdiklat Migas Cepu, Nina Gumantina, berita acara hibah tanah tersebut ditandangani oleh Kapusdiklat Migas, Edi Prasodjo, dan Bupati Blora, Djoko Nugroho. Sebagian tanah yang dihibahkan Pusdiklat Migas adalah tanah BMN (Barang Milik Negara) yang terletak di sebelah barat pemakaman umum Giri Layu lingkungan Nglajo, Kelurahan Cepu, Kecamatan Cepu dengan luas 2.988 m2.

“Yang akan digunakan untuk perluasan makam,” kata Nina, Jumat (24/6/2016).

Kepala Pudiklat Migas, Edi Prasodjo, menyampaikan Pusdiklat Migas berkeinginan menghibahkan sebagian tanah tersebut untuk kepentingan umum. Yaitu untuk perluasan makam Giri Layu Nglajo. 

Dia berharap,   hibah tersebut dapat menjadikan ladang amal di akhirat kelak, dan dijadikan sebagai amal jariyah seluruh keluarga besar Pusdiklat Migas. “Semoga tanah yang dihibahkan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh Pemkab Blora khususnya Kecamatan Cepu,” ungkapnya.

Baca Juga :   EMCL Bantu Korban Banjir di Dua Kecamatan

Bupati Blora Djoko Nugroho, mengucapkan terima kasih kepada Pusdiklat Migas Cepu yang telah menyerahkan sebagian tanahnya. 

Dia menginstruksikan kepada Lurah Cepu untuk menginformasikan kepada masyarakat Cepu, bahwa tanah tersebut bisa dimanfaatkan untuk masyarakat. (ams)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *