Flare Mudi Membesar, Warga Segel Pad B

SuaraBanyuurip.comAli Imron

Tuban – Membesarnya api flare di tapak sumur (Pad) A Lapangan Mudi, Blok Tuban, yang dikelola Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB P-PEJ) memantik kekesalan warga sekitar. Gara-garanya percikan api dari cerobong flare tumpah ke lahan pertanian warga sekira pukul 09.00 WIB. Ditengarai kondisi itu terjadi karena adanya penyumbatan pipa gas.

“Baru kali ini api flare sampai tumpah ke tanah,” kata seorang warga Rahayu, Sutikno, kepada suarabanyuurip.com, ketika ditemui di lokasi, Rabu (29/6/2016).

Membesarnya flare dari Central Processing Area (CPA) Mudi ini sudah sering terjadi. Namun yang paling besar terjadi hari ini.

Saat flare membesar selama beberapa menit terlihat adanya semburan gas. Hal itu dibuktikan dengan adanya tekanan flare, sehingga muntah hingga ke lahan pertanian sebelah barat Pad A.

Beberapa menit juga terlihat asap tebal yang membumbung tinggi di atas Pad A. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, sebab di lokasi sama ada beberapa warga yang menggembala kambing.

Baca Juga :   Percepat Gas Domestik, Proyek LPG Tuban Jadi Andalan Jawa Timur hingga 2027

“Tadi ada yang hendak menyelematkan kambingnya, tapi berhasil dicegah,” imbuh Sutikno.

Sementara, Kepala Desa Rahayu, Sukisno, membenarkan kejadian tersebut. Pasca memperoleh informasi dari warga, dirinya bersama perangkat desa lainnya langsung ke lokasi.

“Tadi sempat mengabadikan gambar dalam bentuk foto dan video berdurasi hampir 4 menit” sambungnya.

Saat ini pihaknya terus berupaya menghubungi pihak JOB P-PEJ untuk memastikan penyebab dan bahaya akibat kejadian tersebut. Tetapi upaya Sukisno tak kunjung direspon cepat. Sehingga warga yang mengetahuinya ikut geram, dan minta izin menyegel pintu gerbang Pad B.

“Mau gimana lagi kemarahan warga sudah memuncak, Pemdes hanya dapat merestui,” tambahnya.

Terlebih hingga bulan ini kompensasi yang seharusnya cair bulan April 2016 tak kunjung direalisasikan oleh JOBP-PEJ. Sehingga kemarahan warga tak bisa diredam. Sebanyak 20 orang yang terdiri dari Ketua Rukun Tetangga (RT), dan pemuda langsung menuju perkantoran JOBP-PEJ di PAD B.

Penyegelan langsung dimulai, dan hampir satu jam kendaraan roda 4 tidak dapat keluar masuk PAD B. “Sampai ada kesepakatan kalau perangkat desa diminta hadir ke Pad B, tetapi tidak mau. Sebab kami yang punya wilayah desa,” tegasnya.

Baca Juga :   DPR RI Respon Surat Warga Remen-Mentoso

Hingga berita ini ditulis, Pemdes Rahayu, bersama Muspika Soko, Polsek, BPBD Tuban, dan masyarakat masih melakukan hearing di Balai Desa Rahayu, bersama perwakilan JOB P-PEJ yang diwakili Field Admin Superintendent JOB P-PEJ, Akbar Pradima.(aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *