1.484 Botol Miras Dimusnahkan

SuaraBanyuurip.com - Ahmad Sampurno

Blora – Kepolisian Resort (Polres) Blora, Jawa Tengah memusnahkan berbagai jenis minuman keras (miras) dari hasil operasi pekat tahun 2016. Dengan total 1.484 botol dan 4 Jerigen kecil miras. Pemusnahan tersebut dilakukan di halaman belakang Mapolres setempat, Kamis (30/6/2016).

Kapolres Blora, AKBP Surisman, menjelaskan, miras tersebut merupakan bukti sitaan dari operasi pekat Candi tahun 2016 yang dilaksakan pada 31 Mei – 13 Juni 2016. Berasal dari 40 kios dan warung penjual minuman.

“Dengan jumlah tersangka 39 orang dari 16 Kecamatan,” katanya.

Selain miras, juga dilakukan pemusnahan sejumlah petasan hasil sitaan selama bulan Ramadhan. Dia menambahkan, selama bulan Januari sampai bulan Juni 2016 Polres Blora juga berhasil mengungkap sejumlah kasus Narkoba.

“11 kasus berhasil kami ungkap dengan 17 tersangka,” ujarnya.

Dia merinci, 10 kasus dari tindak pidana sabu-sabu dan 1 kasus dari tindak pidana bahan berbahaya. “Untuk Narkoba tidak ikut kami musnahkan,” jelasnya. (Ams)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Baca Juga :   Gerak Jalan di Blok Cepu Meriah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *