Draf Kerjasama Masih Dalam Proses

SuaraBanyuurip.com - Ahmad Sampurno

Blora – Dinas Kehutanan Kabupaten Blora, Jawa Tengah, saat ini masih memproses draf kerjasama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora dengan Perhutani terkait pembangunan jalan hutan. Perjanjian tersebut ditargetkan tahun ini bisa dilakukan penandatanganan.

Sutikno Slamet, Kepala Dinas Kehutanan Blora, menyatakan, draf kerjasama belum selesai dan masih dalam proses. Pasalnya, butuh waktu yang relatif lama untuk menyusunnya.

“Karena harus dilengkapi planologi,” katanya kepada, Surabanyuurip.com.

Menurutnya, dari lampiran planologi tersebut akan ditemukan luasan bidang yang akan dilakukan pembangunan. “Ada 22 titik jalan hutan yang akan dibangun oleh Pemkab Blora,” terangnya.

Menurut rencana, penandatanganan perjanjian tersebut akan dilakukan secara bersama. Hanya saja kapan bisa terselesaikan, pihaknya mengaku tidak bisa memastikan.

“Yang jelas tahun ini bisa selesai,” ujarnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, KPH Cepu, Kabupaten Blora, mengungkapkan, Pemkab Blora, belum melakukan kerjasa atau perjanjian dengan Perhutani dalam melakukan perbaikan jalan sepanjang kurang lebih 7 kilo meter (Km) di wilayah hutan setempat.

“Sampai sekarang belum ada kerjasama (Memorandum of Understanding/MoU) ataupun izin. Kami hanya diminta, dalam kerjasama yang dimaksud pihak Perhutani diminta koordinasi dengan Dinas Kehutan Blora,” ungkap Agus Lilik, Bagian Hukum dan Agraria KPH Cepu.

Baca Juga :   Orgil Terserempet Kereta Dibiarkan Tergelatak di Pinggir Rel

Namun, lanjut dia, Pemkab Blora, melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) telah melayangkan pemberitahuan kepada pihak Perhutani untuk melakukan perbaikan jalan di wilayah hutan pada bulan April 2016 lalu.

Sekadar diketahui, di Kabupaten Blora terdapat 3 KPH yang beroperasi. KPH Cepu, KPH Blora dan KPH Randublatung. (ams)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *