1,8 Juta Bpb Kondensat TPPI Masih Impor

SuaraBanyuurip.com - Ali Imron

Tuban – PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI) yang terletak di Desa Remen, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, hingga kini 1,8 juta Barel Per Bulan (Bpb) kondensatnya masih impor dari negara lain. Sebab pihaknya hanya memperoleh 900 ribu kondensat dari dalam negeri.

“Dari total 2,7 juta Bpb kondensat, 1,8 juta masih impor,” kata General Manajer (GM) PT TPPI, Masputra Agung, melalui pesan elektroniknya yang dikirimkan kepada Suarabanyuurip.com, Kamis (7/7/2016).

Masputra menjelaskan, hidrokarbon cair yang didapatkan dari sumur gas atau sumur minyak bercampur gas tersebut sulit diperoleh dari dalam negeri. Sehingga separuh lebih kondensat masih mengandalkan impor.

“Di Jawa Timur sendiri sulit memperoleh kondensat termasuk di Kabupaten Tuban,” imbuh Masputra.‬

‪Pasca pengambilalihan TPPI oleh Pertamina, ditargetkan produksi Mogas (Premium dengan kadar oktan 88) mencapai 1,8 juta Bpb.

Target tersebut menyesuaikan pola operasi kilang minyak berupa Tolling Fee (Biaya Tolling) dengan PT Pertamina (Persero), serta mode operasi Mogas.

Baca Juga :   Pendapatan Daerah Naik Turun

Dari 2,7 juta Bpb kondensat sebagian besar di gunakan untuk memproduksi Mogas. Sisanya untuk menghasilkan produk lain seperti LPG, Solar, minyak bakar (Residue), dan kadang Premium yang disalurkan via Jetty (kapal).

Khusus untuk Penyaluran ke TBBM via pipe line hanya untuk produk Premium (Mogas 88) dan tidak ada kendala sama sekali.

“Untuk Premium RON 88, hampir 80% produksi TPPI langsung di salurkan ke TBBM Tuban,” tambahnya.

Terkait pemasaran Mogas, semua tergantung dari Pertamina. Sebab, Pertamina akan mengambil Mogas dari tanki produksi menggunakan kapal, dan menyalurkannya ke beberapa daerah utama di sekitar Jawa Timur dan daerah lain.

Diketahui, pasca beroperasinya kilang TPPI pemerintah memproyeksikan mampu menekan impor BBM hingga 39 persen. Sebab Kilang TPPI dapat memproduksi premium sebanyak 61.000 barel per hari. Termasuk menekan impor BBM jenis premium sebesar 19 persen, dan solar sebesar 11 persen.(Aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *