Mahasiswa Unirow Keluhkan Penarikan Retribusi

SuaraBanyuurip.com - Ali Imron

Tuban – Puluhan mahasiswa Program Studi (Prodi) Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas PGRI Ronggolawe (Unirow) Tuban, Jawa Timur, cabang kelas jauh di Kecamatan Kenduruan mengeluhkan adanya penarikan retribusi sebesar Rp 100 ribu ketika mengambil ijazah. Banyak mahasiswa menduga praktik tersebut sebagai Pungutan Liar (Pungli).

“Biaya Rp 100 ribu tidak disebut dalam slip pembayaran Unirow,” kata salah seorang mahasiswi PGSD kelas jauh cabang Kenduruan, yang identitasnya minta tidak disebut, kepada Suarabanyuurip.com, ketika ditemui di rumahnya, Jumat (8/7/2016).

Mahasiswi yang diwisuda bulan Desember 2015 lalu tersebut, kaget ketika diminta uang pengganti pengambilan ijazah. Sebelumnya tidak ada penjelasan apa dasar penarikan retribusi tambahan itu, dan digunakan untuk apa.

“Kalau toh untuk transportasi pengambilan ijazah dari kampus Unirow di Jalan Manunggal Tuban tidak harus sebanyak itu,” imbuhnya.

Sebab, satu angkatan PGSD Kenduruan tahun 2011 jumlahnya kurang lebih 85 mahasiswa. Sehingga jumlahnya cukup fantastis hasil dari penarikan retribusi tersebut.

Baca Juga :   Dirikan Perpustakaan di Tepi Bengawan

Sebelumnya tidak ada informasi apapun, dan tidak ada kesepakatan tertulis antara mahasiswa dengan dosen.

Hingga berita ini ditulis, Suarabanyuurip.com, masih menghubungi petugas keuangan PGSD Unirow cabang Kenduruan, Dimhari. Pesan singkat yang dikirimkan sejak pukul 10:00 WIB belum dibalas.

Diketahui, kampus Unirow kembali aktif statusnya pada tahun 2015 lalu. Tahun 2016 pihak kampus sudah mengajukan akreditasi kampus ke Dikti, dan bulan Juni 2016 lalu asesor Dikti sudah melakukan visitasi.(Aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *