Instruksikan Pemilik Depot BBM Memperluas Lahan

SuaraBanyuurip.com - Ali Imron

Tuban – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, menginstruksikan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) atau pemilik depot Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk memperluas lahan sekitarnya. Sebab lokasi zona penyangga atau buffer zone sekitar depot BBM jaraknya harus cukup jauh dari pemukiman warga.

“Kalau terlalu dekat pemukiman dikhawatirkan memicu hal yang tidak diinginkan,” kata Sudirman Said, melalui siaran resminya di situs resmi ESDM, Sabtu (9/7/2016).

Sebab, depot BBM merupakan area berbahaya yang disekililingnya terdapat zat-zat yang mudah terbakar. Sehingga untuk menghindari hal yang tidak diinginkan maka diperlukan zona penyangga (buffer zone) yang cukup disetiap depot-depot BBM.

Pihaknya memproyeksikan setiap depot harus mempunyai buffer zone yang cukup untuk safety lingkungan. Sehingga ketika ada kebocoran zat tidak berdampak pada pemukiman warga.

“Dalam hal ini Pemerintah mendorong pembebasan lahan sekitar depot BBM untuk menjadi sabuk pengaman,” imbuhnya.

Selain itu, area buffer zone dapat dimanfaatkan sebagai lokasi penghijauan. Dimana buffer zone merupakan bagian dari aspek Health, Safety, Security And Environment (HSSE di sekitar wilayah tangki timbun yang rentan dengan risiko kebakaran.

Baca Juga :   Produksi Blok Cepu Meningkat 150.000 Bph

“Masih banyak depot BBM yang lokasinya dekat dengan pemukiman,” pungkasnya. (Aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *