Lapas Belum Mengetahui Alasan Mutasi Teroris

SuaraBanyuurip.com - Ali Imron

Tuban – Pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Tuban, hingga kini belum mengetahui alasan pemindahan atau mutasi Nara Pidana (Napi) teroris Noim Ba’asyir ke Tuban, Jawa Timur. Sebab mutasi Napi adik kandung Abu Bakar Ba’asyir tersebut merupakan instruksi langsung dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Pusat.

“Kami belum tahu alasannya dan sampai kapan teroris itu menghuni Lapas Tuban,” kata Humas Lapas Tuban, Siswarno, kepada Suarabanyuurip.com, Selasa (12/7/2016).

Tetapi kasak kusuk yang beredar, terpidana terorisme yang dijatuhi hukuman 6 tahun penjara itu telah membuat kegaduhan di Lapas Kelas II B Pamekasan hari Sabtu (9/7) pagi lalu.

Pada hari itu pula serupa dilansir media Nasional menyebut, kegaduhan berawal dari keinginan bercinta Noim dengan istrinya yang menjenguknya. Sebagai terpidana khusus, Noim seenaknya meminta disediakan bilik cinta di balik jeruji besi yang menjeratnya.

Tetapi petugas Lapas Pamekasan tidak menghiraukan permintaan tersebut. Sebab akan memicu kecemburuan sosial bagi Napi lainnya.

“Saat itu pula Noim mengamuk dan mengancam membuat kegaduhan berkelanjutan,” imbuhnya.

Baca Juga :   Nelayan Lamongan Kesulitan Mendapatkan Solar

Melihat reaksi tersebut, Napi lainnya dikabarkan terpancing emosi. Parahnya Noim mendapat lemparan batu dari Napi Lapas Pamekasan.

Mengantisipasi hal serupa, pihak lapas Tuban sudah berkoordinasi dengan Kodim 0811 dan Polres Tuban untuk mem-back up keamanannya.

Ketika ditanya sampai kapan Noim menetap di Lapas Tuban, pihaknya belum dapat menjelaskan detail. Sebab belum ada tembusan dari Kemenkumham.

“Belum tahu sampai kapan Napi yang sudah menjalani masa tahanan sejak 2013 itu di Tuban,” tambahnya.

Pasca tiba di Tuban hari Sabtu (9/7) sekitar pukul 23:45 WIB, Noim langsung menempati ruang Pesanggrahan Candi Nengga seluas 3 x 6 meter serta tidak di campur dengan narapidana lain.

Dalam pemindahan terpidana asal Solo Jawa Tengah ini, langsung mendapat pengawalan ketat dari 16 aparat kepolisian, meliputi 4 anggota Brimob, 4 orang Reserse Kriminal, 4 orang dari Sabhara Polres Pamekasan, dan 4 orang Lapas Pamekasan.

Diketahui, Noim Ba’asyir baru akan menghirup udara bebas pada Bulan Mei 2019 mendatang.(aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Baca Juga :   Berikut Identitas Jemaah Haji Bojonegoro yang Meninggal di Tanah Suci

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *