Polres Usut Kasus Perampasan Kendaraan

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Dugaan perkara pengeroyokan dan atau perbuatan tidak menyenangkan oleh debt collector pada Jumat (15/7/2016) kemarin, yang langsung dilaporkan oleh korban Sugeng Arianto (40), warga Desa Mojoagung, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, Jawa Timur ke Kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro, Jawa Timur, berakhir dengan damai.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro, mengatakan, kedua pihak menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan saling memaafkan, sehingga masing-masing pihak tidak jadi melaporkan perkara tersebut ke Polres Bojonegoro maupun ke Polres Tuban.

“Keduanya memang sudah damai, tapi kami tetap melakukan proses penyelidikan dan penyidikan,” ujarnya, Sabtu (16/7/2016).

Pihaknya menegaskan, akan melakukan tindakan tegas jika terdapat aksi debt colector yang dinilai brutal apalagi hal- hal yang meresahkan masyarakat.

“Pasti akan kita tangani dengan tegas,” tandasnya.

Sesuai laporan yang diterima, pada hari Jumat (15/7/2016) sekitar jam 11.30 WIB korban atas nama Sugeng, ketika dalam perjalanan akan pulang selesai mengantar anaknya mendaftar di SMPN 4 Bojonegoro Jln. Lettu Suyitno Desa Mulyoagung Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro, dengan mengendarai mobil Daihatsu Taruna warna Silver No. Pol KT-1527-AG tiba-tiba dihentikan oleh Yanto dkk sebanyak 5 orang yang mengaku dari Dep External Freelance.

Baca Juga :   Hari Keempat PPKM Darurat, Wabup Budi Irawanto Pimpinan Rapat Evaluasi

Selanjutnya Yanto dkk akan menyita kendaraan tersebut, namun Sugeng (korban) mempertahankan dan akhirnya terjadi rebutan kunci kontak mobil, yang akhirnya Yanto mengkrip leher korban dengan lengan tangan dan kendaraan tersebut tidak berhasil disita.

“Kemudian Yanto dkk diamankan di Polsek Soko, Kabupaten Tuban,” tandasnya.

Namun, ketika berada di Polsek Soko, tidak lama kemudian teman-teman Sugeng (korban) datang yang salah satu bernama Yani kemudian memukul Yanto.

Sekitar pukul 16.00 WIB, Sugeng datang ke Polres Bojonegoro bermaksud akan membuat laporan selanjutnya dilakukan VER di RS. Bhayangkara Wahyu Tutuko Bojonegoro. (Rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *