SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro, Jawa Timur, hingga kini terus melakukan penyelidikan kasus pembuangan bayi hasil hubungan gelap yang dilakukan oleh seorang siswi SMA asal Kecamatan Gayam.
Penyidik Polres masih menunggu hasil keterangan saksi ahli dari dokter spesialis kandungan untuk memastikan kematian bayi tersebut setelah atau sebelum dikubur di bawah gentong.
“Saksi sekarang masih sulit didatangkan untuk memberi keterangan. Kita sudah mengirimkan surat panggilan untuk pemeriksaan saksi,” kata Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Sujarwanto, Minggu (17/7/2016).
Kasus penemuan bayi yang dikubur di bawah gentong oleh siswi SMA di Kecamatan Gayam tersebut hingga kini belum ada tersangka. Kasus yang melibatkan anak-anak itu juga tidak dilakukan diversi. Jika terbukti hukuman yang harus dijalani orang tua bayi tersebut cukup berat.
Seperti diketahui, kasus itu muncul saat nenek siswi yang mengubur bayinya, Sarti (68) mencium bau busuk dari dapur rumahnya. Setelah dicari dia melihat ada gundukan tanah di bawah gentong air. Ia kemudian memberitahukan hal itu kepada anaknya. Selanjutnya mereka langsung mengeruk timbunan tersebut.Â
Begitu gundukan dibongkar, ternyata berisi bayi yang baru lahir dibungkus kain. Hasil pemeriksaan medis bayi tersebut lahir 28 April 2016 sekitar pukul 07.30 WIB. Diduga bayi tersebut sudah tiga hari meninggal dan baru diketahui.(rien)