SuaraBanyuurip.com –Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, merasa belum waktunya membahas penyertaan modal atau participating interest (PI) yang akan didapat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro pada kontrak baru di Lapangan Sukowati, Blok Tuban 2018 mendatang.
“Kami belum tahu, apakah nanti menggandeng mitra atau seperti apa,” ujar Wakil Ketua DPRD Sukur Prianto, Selasa (19/7/2016).
Disinggung pengalaman PI di Blok Cepu yang menggandeng PT Surya Energi Raya (SER) dan berpotensi merugikan daerah, politisi asal Partai Demokrat ini enggan berkomentar.
“Jangan bahas PI Blok Cepu, nanti saja kalau memang ada kepastian pengelolaan PI di Blok Tuban baru ambil langkah,” tukasnya.
Hal ini dikarenakan, untuk mengelola PI di Blok Baru butuh langkah yang tepat. Belum lagi, instansi yang mengelolanya nanti, apakah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) lama atau harus membentuk BUMD yang baru.
“Meski begitu, kita harus mendapatkan PI di Blok Tuban,” tandasnya. (Rien)