Sepakat Tolak Pembelian Premium dengan Jerigen

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Bojonegoro, Jawa Timur, sepakat untuk tidak melayani pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium dengan jerigen bagi pedagang bensin eceran, kecuali Pertalite dan Pertamax.

“Sudah kesepakatan bersama untuk tidak melayani pembelian jerigen jenis premium,” ujar salah satu karyawan SPBU Desa Kalianyar, Kecamatan Kapas, Nyanto, Rabu (20/7/2016).

Meski demikian, untuk pembelian BBM baik solar maupun premium bagi kegiatan pertanian, SPBU tetap melayani. Dengan catatan membawa surat rekomendasi dari Kepala Desa setempat.

“Aturan ini sudah berlaku sejak tiga tahun terakhir, kalau beli jumlah besar harus dipergunakan untuk pertanian,” imbuhnya.

Sementara itu, salah satu pejabat Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Yudistira mengatakan, sudah ada regulasi yang mengatur tentang satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang berwenang mengeluarkan rekomendasi pembelian BBM jenis premium maupun solar.

“Regulasinya yaitu SK Bupati Nomor 188/339/KEP/412.11/2014 tentang  SKPD yang menerbitkan rekom pembelian BBM di Kabupaten Bojonegoro,” pungkasnya.(rien)

Baca Juga :   Diskominfo Bojonegoro Raih ISO Award

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *