SuaraBanyuurip.com -Â Totok MartonoÂ
Lamongan – Sebanyak tujuh incumbent yang kembali ikut bertarung dalam pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur yang berlangsung pada 17 Juli 2016 kemarin berakhir dengan keok. Ketujuh incumbent itu adalah bagian dari 25 calon kepala desa (Cakades) yang mengikuti Pilkades serentak.
Dikatakan oleh Kabag Pemerintahan Desa, Jarwito melalui Kabag Humas dan Infokom, Sugeng Widodo, Pilkades serentak di Lamongan diikuti 120 Cakades dari 53 desa yang berada di 22 kecamatan.
Sedangkan dari sebanyak 53 Cakades tersebut, 25 orang diantaranya berstatus incumbent. “Tidak semua incumbent bisa kembali menang. Karena sebanyak tujuh orang diantaranya tidak berhasil memenangkan Pilkades,“ ungkap dia, Kamis (21/7/2016).
Diantara incumbent yang menang adalah Sucipto dari Desa Kelorarum, Kecamatan Turi. Dalam Pilkades itu dia mendapatkan 910 suara sah dan pesaingnya Hari mendapatkan 598 suara sah.
Sementara Mashur, yang berstatus mantan Kades Jugo, Kecamatan Sekaran tidak berhasil kembali menduduki posisi sebagai Kades.
Dalam Pilkades serentak tersebut dia mengumpulkan 283 suara sah, kalah jumlah dengan yang diraih pemenang Mujayatun sebanyak 958 suara sah dan Cakades ketiga Sudiono meraih 492 suara sah.
Tingkat kehadiran dalam Pilkades serentak lalu mencapai 76,62 persen. Dari DPT sebanyak 122.762, yang hadir memberikan suara sebanyak 94.060 pemilih. Sementara sebanyak 94.060 orang pemilih yang hadir itu, suara sah sebanyak 90.553 dan sebanyak 3.507 suara sisanya dinyatakan tidak sah.
Sementara berdasarkan peraturan bupati (Perbup) nomor 42 tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Lamongan, pelantikannya dilakukan kurang lebih satu bulan setelah pemilihan. Dalam tujuh hari pasca pemilihan adalah proses pengiriman hasil Pilkades ke kecamatan, kemudian di tujuh hari berikutnya adalah jadwal bagi kecamatan untuk melaporkan hasil Pilkades kepada bupati untuk kemudian disahkan hasilnya.(tok)