Main Pokemon Go PNS Bisa Diberhentikan

SuaraBanyuurip.com - Ahmad Sampurno

Blora – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora, Jawa Tengah, mengeluarkan larangan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) bermain game virtual berbasis GPS di lingkungan Pemkab Blora. Yang saat ini sedang booming, yaitu game Pokemon Go. Bagi yang melanggar bakal terkena sanksi berat berupa pemberhentian sebagai PNS.

Riyanto, Asisten I Setda Blora Bidang Pemerintahan, mengungkapkan, larangan tersebut diberlakukan menyusul adanya surat edaran dari kementerian Pedayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Perihal larangan bermain Gae Virtual Bebasis GPS dilingkungan Instansi Pemerintahan.

“Kami pasang Himbauan semoga para pegawai tidak memainkan game tersebut di lingkungan pemkab atau saat jam kerja,” terangnya, kepada SuaraBanyuurip.com.

Dia menjelaskan, bahwa Game tersebut bisa membahayakan jika dimainkan di lingkungan pemerintahan maupun di isntansi lainya. Sehingga para pegawai di himbau agar tidak memainkan game tersebut.

“Sangat bahaya, selain itu nanti juga bisa menggangu pekerjaan mereka,” ujarnya.

Sejauh ini, menurut dia, belum ditemukan adanya tanda-tanda PNS yang bermain Game tersebut. Untuk mengantisipasi,  pemkab memasang tanda larangan agar para pegawai tidak memainkannya.

Baca Juga :   Nasdem Resmi Serahkan Rekomendasi Pilkada Bojonegoro ke Bacabup dan Bacawabup Wahono - Nurul

“Himbauan ini kami pasang di sejumlah titik-titik yang mudah dilihat para pegawai. Dengan tujuan mereka bisa mentaati larangan tersebut,” ungkapnya.

Jika ditemukan ada pegawai yang ketahuan bermain game, maka bisa dikenakan sanksi berat. “Sanksi pasti ada. Dari sanksi teguran hingga sanksi pemberhentian. Namun semua itu bertahap. Jika sekali sudah tidak melanggar lagi tentu sanksi tersebut tidak berlaku,” tandasnya.

Irfan Agustian Iswandaru, Kabag Humas Seta Blora  menambahkan, pemasangan larangan bermain game perlu di patuhi oleh para pegawai. Jika tidak tentu sangat membahayakan privasi pemerintah.

“Kemarin dalam pemebritaan, ada WNA yang hingga masuk area markas Kodim di suatu wilayah. Hal itu mencotohkan bagaimana bahayanya bermain game dengan di dukung GPS tersbut,” pungkasnya. (ams)  

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *