Setahun Penuh TPP Tak Dibayarkan

SuaraBanyuurip.com - Ahmad Sampurno

Bojonegoro – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, selama satu tahun penuh diduga tidak membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Kepada Pegawai dilingkungannya. Sehingga berpotensi terjadinya praktik korupsi. Hal itu terungkap dari surat elektronik (surel) yang dikirim kebeberapa Media dan Inspektorat baru-baru ini.

Surel dari seorang perawat yang bertugas di ruang OK (Kamar Operasi) dengan nama Padangan dilema ([email protected]), menyebutkan, sebagai perawat yang baru dipindah ke ruang OK, dia mengaku kaget. Ketika tahu beberapa teman perawat di ruang OK tidak pernah mendapatkan TPP sama sekali dalam setahun terakhir.

“Anehnya, selalu ada tandatangan penerimaan,” ungkap sumber tersebut.

Padahal, TPP dengan senilai Rp.250.000 tersebut setiap bulan harus dibayarkan kepada pegawai. Menurutnya, ada enam orang yang tidak menerima TPP tersebut.

“Rp.250.000 dikalikan setahun dan dikalikan jumlah orang yang tidak menerima. Dalam satu tahun saja sudah ada Rp18juta uang yang hilang,” jelasnya.

Setelah ditelusuri, lanjut dia, ternyata dari kepala Tata Usaha (TU) tidak langsung diserahkan kepada masing-masing orang. “Tapi melalui perwakilan Kepala Perawat OK,” jelasnya.

Baca Juga :   Pick Up Varia Usaha Muatan Solar Terbakar

Sementara, Ninik Susmiati, Direktur RSUD Padangan, menjelaskan, bahwa TPP itu hanya dibayarkan kepada PNS saja dan berdasarkan keaktifan Pegawai.

“Termasuk dalam mengikuti Apel,” katanya kepada Suarabanyuurip.com, Sabtu (23/7/2016).

Sehingga wajar jika terjadi pemotongan, kalau Pegawai tersebut tidak mengikuti apel. Menurutnya, pemabagian TPP itu tidak diserahkan secara langsung. Tetapi masuk ke rekening masing-masing pegawai.

“Berdasarkan hitungan dari masing-masing kepala ruangan yang diserahkan kepada Kepala TU untuk dilakukan penghitungan,’ terangnya. (ams).

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *