SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mengaku telah menanyakan terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2016 ke Kementerian Pekerjaan Umum (PU) beberapa waktu lalu.
“Kami menanyakan apakah DAK tahun ini bisa bertambah atau tidak,” ujar Ketua Komisi D, Didik Trisetyo Purnomo, Sabtu (30/7/2016) kemarin.
Langkah Komisi D ini dikarenakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2016 mengalami pengurangan yang cukup besar akibat berkurangnya nilai dana bagi hasil migas dari target Rp1,4 triliun hanya terealisasi Rp900 miliar.
“Jawaban dari pihak Kementerian PU menyatakan bahwa anggaran tersebut sudah tidak bisa bertambah karena tahun anggaran sudah berjalan,” ujarnya.
Meski demikian, Komisi D terus berupaya mendapat tambahan pada APBD – Perubahan meskipun tidak bisa dipastikan.
“Anggaran DAK tahun 2016 sebesar Rp54 miliar dan bisa bertambah tahun 2017 mendatang, tiap daerah akan mendapatkan antara Rp 20 sampai dengan 100 miliar tergantung kondisi daerah masing-masing,” imbuhnya.
Selain itu, yang bisa dibiayai DAK diantaranya jalan yang berdekatan dengan jalan provinsi/nasional, jalan menuju fasilitas wisata dan jalan menuju sentra produksi.
“Kalau tidak dapat tambahan, maka dengan DAK yang ada saat ini akan dimanfaatkan semaksimal mungkin,” pungkasnya. (Rien)