Dishub Klaim Sudah Masuk Andalalin

pembongkaran median jalan

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menegaskan, jika pembongkaran median dan taman di Jalan Veteran yang dilakukan oleh pengelola taman wisata Go Fun sudah masuk dalam dokumen analisa dampak lalu lintas (Andalalin). Termasuk pengalihan rute bus ke Jalan Pemuda.

“Sudah ada dalam dokumen andalalin,” ujar Kepala Dishub, Iskandar, kepada Suarabanyuurip.com, Sabtu (6/8/2016).

Pembongkaran median dan taman sepanjang 200 meter tersebut sudah melibatkan Polres, Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP). Saat ini tanaman milik DKP sudah diganti dan diletakkan di pinggir jalan.

“Meski begitu ada yang belum dilaksanakan untuk andalalinnya, yakni lampu peringatan dan pengaspalan bekas median dan taman yang dibongkar,” imbuhnya.

Dengan adanya wisata go fun Dishub memperkirakan adanya penigkatan arus lalu lintas. Sehingga untuk mengantisipasi hal tersebut pihaknya melakukan evaluasi pengalihan rute bus.

“Evaluasi pengalihan ini salah satunya dilakukan untuk mengurangi kemacetan,” imbuhnya.

Sebelum melakukan pengalihan rute, Dishub terlebih dahulu mengukur lebar jalan baik di Jalan Veteran, Jalan Pemuda, dan Jalan Basuki Rahmat, serta mengkaji lebih jauh lagi. Jangan sampai, pengalihan rute nantinya menimbulkan kendala.

Baca Juga :   Polisi Razia Tempat Maksiat

“Pengalihan belum dilakukan karena masih menunggu hasil kajian terlebih dahulu,” tukasnya.

Menurutnya, di Jalan Veteran membutuhkan jalan yang lebih lebar, yakni sekitar 12 meter dari kondisi sekarang yang hanya 9 meter. Mengingat, banyaknya pengembang yang berada di jantung kota Bojonegoro ini.

“Seperti hotel, pertokoan, cafe, rumah makan, rumah sakit, dan gedung milik pemkab ada disitu semua,” tandasnya.

Mantan Kepala Disnakertransos itu menyatakan, apabila ingin median dan taman dibongkar , harus dilakukan oleh masing-masing pengelola. Baik swasta maupun pemerintah.

“Kemarin banyak yang tanya, kenapa tidak dibongkar saja semuanya. Ya itu kewajiban masing-masing. Kalau Dishub yang bongkar tidak bisa, karena tidak ada anggaran,” imbuhnya.

Misalkan saja, pihak RSUD Sosodoro Djatikusumo ingin median jalan didepan RSUD Tipe B dibongkar harus mereka sendiri yang melakukannya. Begitu juga dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan harus melakukannya sendiri jika ingin lebar jalan lebih luas.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *