SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, hingga kini belum mendapatkan jawaban dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemrov Jatim) terkait rencana penghapusan bantuan keuangan sebesar Rp10 miliar untuk proyek pembangunan di Bojonegoro.
“Hanya mendengar saja, katanya mau dibayar,” kata Kepala Dinas Pendapatan (Dispenda) Herry Sudjarwo, Sabtu (6/8/2016).
Menurutnya, Pemprov Jatim harus tetap memberikan bantuan dikarenakan proyek infrastruktur yang menggunakan dana bantuan dari Pemprov Jatim sudah berjalan dan ada yang selesai.
“Oleh sebab itu, kami melayangkan surat protes agar tidak dihapuskan. Karena semua proyek sudah berjalan dan ada yang selesai,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (BKKD), Ibnu Soeyoeti, menyampaikan, meski belum ada kejelasan, pemkab akan membayarkan semua proyek pembangunan terlebih dahulu senilai Rp10 miliar.
“Harus mengalokasikannya melalui P-APBD, kalau tidak ya APBD tahun 2017 mendatang,” pungkasnya.(rien)