Gerah Kobar Ancam Portal Jalan Lingkar

SuaraBanyuurip.com - Ali Imron

Tuban – Gerakan Rahayu Kompensasi Bayar (Gerah Kobar) Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, hingga kini terus mendesak supaya operator Minyak dan Gas Bumi (Migas) Blok Tuban, Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB P-PEJ) untuk segera memberikan kepastian kompensasi selama 7 bulan terakhir.

Apabila tak ada kejelasan juga, warga mengancam akan memasang portal di akses masuk Jalan Lingkar Rahayu-Pertamina.

“Silahkan kalau operator terus berkelit warga akan memasang portal,” kata Kepala Desa (Kades) Rahayu, Sukisno, melalui pesan singkat yang dikirimkan kepada SuaraBanyuurip.com, Minggu (7/8/2016).

Pria yang juga penanggung jawab dari Gerah Kobar ini, terus aktif mengakomodir warganya untuk semangat menuntut hak kompensasi dampak gas buang (flare). Meskipun operator mengklaim gas buang sudah turun dari 20 ribu Million Standard Cubic Feet per Day (MMSCFD), menjadi 10 MMSCFD pihaknya tidak akan surut memperjuangkan hak warganya.

“Tuntutan kami mengacu kesepakatan yang disetujui oleh Field Manager (FM), dan BP Migas tahun 2009 lalu,” imbuhnya.

Baca Juga :   Harga Minyak Mentah Indonesia Naik US$3,31 Per Barel

Baginya kesepakatan tersebut tetap berlaku hingga berhentinya produksi Lapangan Mudi. Sebab isi perjanjian tidak menyebut kapan berakhirnya program kompensasi, yang ada hanya waktu mulainya kompensasi itu pada bulan September 2009.

Pemerintah Desa (Pemdes) masih menyimpan rapi dokumen perjanjian itu, dan beberapa waktu lalu copiyannya juga diserahkan kepada Komisi C DPRD Tuban saat Kunjungan Kerja (Kunker) di Kecamatan Soko.

“Saat ini kami berkoordinasi dengan Polsek Soko soal rencana pemortalan Jalan Lingkar Rahayu, nanti SuaraBanyuurip akan saya kabari waktunya,” tambahnya.

Sementara, Field Admin Superintendent (FAS) JOB P-PEJ, Akbar Pradima, belum dapat memberikan kepastian soal kompensasi kepada warga Rahayu, sebab masih dikoordinasikan dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) pusat.

“Kami hanya operator pelaksana sedangkan SKK Migas yang memiliki hak memberikan kompensasi itu dan diharapkan Gerah Kobar untuk bersabar,” sambungnya.

Diketahui, meledaknya tuntutan warga akibat membesarnya api flare di tapak sumur (Pad) A Lapangan Mudi, Blok Tuban, pada hari Rabu (29/6/2016) lalu. Selama beberapa menit terlihat adanya semburan gas, hingga muntah ke lahan pertanian sebelah barat Pad A.

Baca Juga :   JOB PPEJ Mulai Alirkan Minyak Pad B

Selain itu, belum adanya sosialisasi hasil kajian tim ITS yang menyebut aktifitas JOB P-PEJ tidak berdampak terhadap lingkungan. Hasil singkatnya secara matematik suhu sekitar flare hanya 35 derajat celcius. Itupun tepat berada dibawah flare, dan dampaknya hanya di radius 50 meter.

Lainnya, selama penilitian laju gas buang paling rendah 2,1 Million Standard Cubic Feet per Day (MMSCFD) dan paling tinggi 2,6 MMSCFD. (Aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *