SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro –  Jumlah warga miskin di Kabupaten Bojonegoro yang berobat di Rumah Sakit dr. Soetomo Surabaya, Jawa Timur, sebanyak 10 orang setiap bulannya. Jumlah tersebut berdasarkan surat rekomendasi yang dikeluarkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sosial (Disnakertransos)setempat.
“Kita bisa mengeluarkan surat rekomendasi atau surat keterangan miskin bagi masyarakat kurang mampu untuk berobat ke Surabaya sepanjang mendapat rujukan dari RSUD Sosodoro Djatikusumo Bojonegoro,” kata Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial dan Peningkatan Kesejahteraan Sosial Disnakertransos Bojonegoro, Dwi Harningsih, Senin (8/8/2016).
Apabila tidak ada surat rujukan dari dokter di RSUD Sosodoro Djatikusumo, maka surat rekomendasi tersebut tidak akan berlaku saat digunakan berobat di Surabaya.
“Surat rekomendasi tidak akan diberikan apabila pasien tidak mendapat surat rujukan dari dokter RSUD Sosodoro Djatikoesoemo,” tandasnya.
Selama Juli lalu ada sepuluh warga yang memperoleh rekomendasi berobat ke RS Dr. Soetomo Surabaya dengan dasar rujukan dari dokter di RSUD Sosodoro Djatikoesoemo.
“Semua biaya pengobatan warga yang memperoleh rujukan ditanggung pemkab,” tegasnya.
Bahkan bagi warga yang berobat ke Surabaya bisa menginap di rumah singgah yang dikontrak oleh Pemkab Bojonegoro di Surabaya. Rumah singgah ini untuk meringankan beban bagi keluarga pasien.
“Jumlah pencari surat keterangan miskin masih stabil rata-rata sekitar 30 warga per harinya,” pungkasnya.(rien)