SuaraBanyuurip.com -Â Ali Imron
Tuban – Maraknya penambang minyak tak berizin di Sumur Tua Dusun Gegunung, Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, membuat Pertamina Eksplorasi Produksi (P EP) Asset 4 Filed Cepu, melalui Kerja Sama Operasional (KSO) Tawun Gegunung Enegery (TGE) dan Kepolisian Resort (Polres) Tuban terus berupaya untuk menertibkannya.
Kali ini penertiban bakal dilakukan pada hari ini Selasa (9/8/2016). Dimana seluruh aktivitas penambang Gegunung yang disinyalir merugikan Negara bakal disterilkan.
“Untuk rencana penertiban praktik penambangan minyak ilegal akan dilakukan hari ini,†kata Field Manager Pertamina EP Asset 4 Field Cepu, Agus Amperianto, melalui pesan singkat yang dikirimkan kepada SuaraBanyuurip.com.
Tindakan ini sudah menjadi agenda rutin dari Pertamina EP, maupun KSO TGE. Serta menggandeng Polres Tuban, Bojonegoro, maupun Blora. Pihaknya optimis masih banyak petugas kepolisian yang baik dan dapat menjadi teladan dalam penegakan hukum.
“Khususnya memerangi kelompok maupun oknum di masyarakat yang bertindak melawan hukum,†imbuhnya.
Antisipasi bentrokan dengan penambang tradisional, pihaknya bakal berusaha mengantisipasi dan memperhatikan khususnya pada wilayah operasi yang dilaporkannya.
Terkait penertiban dari rekan-rekan di KSO TGE, sudah berada pada batas toleransi. Sehingga perlu diambil tindakan segera, supaya tidak menimbulkan kerugian Negara yang semakin besar.
Terpisah, Kasubag Humas Polres Tuban, AKP Elis Suendayati, membenarkan soal rencana penertiban di Sumur Gegunung. Terkait waktu penertiban dimulai pukul 07:00 WIB bersama Pertamina.
“Ada 163 personel Polres Tuban yang diterjunkan, dan ini atas permintaan dari Pertamina,†singkatnya. (Aim)