SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Dugaan penyimpangan keuangan di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bojonegoro, Jawa Timur, PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS), mulai ditindaklanjuti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dugaan penyimpangan yang disortoti BPK di antaranya penemuan adanya stok gaplek sebanyak 50 ton di unit pengolahan jagung yang hilang dan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi, adanya pinjaman tanpa bunga untuk tiga karyawannya yakni administrasi atas nama Ir sejumlah Rp150 juta, bagian akunting Yn sejumlah Rp150 juta, dan sopir atas nama Im sejumlah Rp100 juta yang diangsur seumur hidup selama masih bekerja di PT BBS, serta perjanjian-perjanjian pengolahan gas flare dengan PT Inter Media Energi (IME).Â
Sekretaris Inspektorat Bojonegoro, Nurkalim mengungkapkan, beberapa waktu lalu BPK datang ke Inspektorat untuk memberitahukan telah memeriksa PT BBS dan akan menindaklanjuti penemuan yang dilaporkan pada Desember 2015 lalu.
“Tapi hasilnya seperti apa belum ada pemberitahuan dari BPK,† ujar Nurkalim, saat ditemui di kantornya, Selasa (9/8/2016).
Menanggapi kabar tersebut, Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Sukur Prianto, tidak banyak berkomentar. Menurutnya, hal ini perlu dicari tahu kebenarannya.
“Saya belum dengar soal penyimpangan di tubuh PT BBS, kalau memang sudah ditangani BPK ya kita tunggu hasilnya,” tukasnya.
Menurutnya, semua BUMD harus menunjukkan kualitas kinerja untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Terlebih untuk PT BBS yang memang diharapkan mampu menangkap peluang bisnis di sektor migas.
“Kita tunggu prestasinya BBS, bukan kabar buruk seperti itu. Semoga saja tidak menyalahgunakan kepercayaan kami,” pungkasnya.(rien)