SuaraBanyuurip.com -Â Ali Imron
Tuban – Mengantisipasi kembalinya praktik pertambangan ilegal, Kepolisian Resort (Polres) Tuban, Jawa Timur mulai hari ini langsung menyiagakan 25 anggota bersenjata lengkap untuk menjaga Lapangan Gegunung, Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan, Tuban.
Upaya tersebut tidak lain untuk menjaga aset Nasional, dan menyelamatkan lingkungan dari limbah produksi minyak mentah atau lentung yang tidak sesuai prosedur.
“Ada 25 personel yang berjaga sampai kondisi aman dan stabil,†kata Kapolres Tuban, AKBP Fadly Samad, kepada SuaraBanyuurip.com, usai menertibkan ratusan penambang liar, Selasa (09/8/2016).
Menurutnya penjagaan keamanan di Lapangan Gegunung sangat penting. Mengingat sebagian penambang masih memprotes dan berencana untuk mengusut regulasi pengelolaan sumur tua melalui Koperasi Unit Desa (KUD) yang dibentuk penambang.
Sebagai aparat kepolisian sudah menjadi kewajiban menjaga aset Nasional.
Terlebih tahun lalu telah meneken kerja sama bersama Pertamina Eksplorasi Produksi (P EP) Asset 4 Filed Cepu, untuk menertibkan praktik penambangan, maupun penjualan minyak di Blok Cepu.
“Sebanyak 25 anggota akan menginap dan difasilitasi oleh Perusahan Daerah Aneka Tambang (PDAT) dan Kerja Sama Operasi (KSO) Tawun Gegunung Energy (TGE),†imbuhnya.
Sebelumnya, seluruh peralatan penambang mulai tripod, gubuk, tangki air, casing bor, hingga mesin diesel telah disita polisi. Peralatan tersebut langsung dibawa ke Mapolres Tuban, dan kedepan rencananya akan dilelangkan.
Sementara, Field Manager PT TGE, Ervino, mendukung upaya penyitaan alat tambang warga setempat. Menurutnya apabila peralatan masih dibiarkan, praktik menambang akan terus berlanjut.
“Kita sudah malalui mediasi dan pengiriman surat peringatan, jika masih ditemukan alat akan kami bersihkan,” sambung Ervino.
Sebelumnya, di lokasi tersebut ada 22 Sumur Tua. Sebanyak 10 sumur yang akan dikelola oleh PDAT, Kabupaten Tuban, dan sisanya sebanyak 12 sumur akan dikelola PT Pertamina dikerjasamakan dengan PT TGE. (Aim)