SuaraBanyuurip.com – Samian Sasongko
Bojonegoro – Penganti Tanah Kas Desa (TKD) Pelem, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, seluas 5.136 M2 yang akan di pergunakan proyek Unitisasi Lapangan Gas Jambaran-Tiung Biru (J-TB) sudah masuk tahapan pengukuran.
“Sudah sampai tahap pengukuran,” kata Pejabat sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades) Pelem, Tjondro Lukito, kepada Suarabanyuurip.com. Â
Ketika ditanya apakah pembebasan lahan di wilayah Pelem ikut dibatalkan oleh operator Unitisasi Lapangan Gas J-TB, Pertamina Eksplorasi dan Produksi Cepu (PEPC) ? Tjondro menegaskan tidak ada pembatalan meski masih ada lahan warga yang belum selesai dibebaskan.
“T idak ada pembatalan. Prosesnya masih jalan terus,†tandasnya.
Lahan yang belum selesai dibebaskan di Desa Pelem tinggal milik Ahmadi. Â “Hasil rapat kemarin di rumah dinas bupati masih ada 4 bidang yang akan di konsinyasikan ke Pengadilan salah satunya milik Bapak Ahmadi,” ucapnya.Â
Tjondro mengaku tidak mengetahui pasti ihwal pembatalan pembebasan lahan di Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, dan Desa Kalisumber, Kecamatan Tambakrejo.
“Kabarnya memang sementara dibatalkan. Tapi benar atau tidak rumor tersebut saya kurang faham,” pungkasnya. Â
Terpisah, Public and Government Affair Manager PEPC, Abdul Malik, ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp terkait pembatalan pembebasan lahan di dua desa tersebut belum memberikan jawaban hingga berita ini diterbitkan.(sam)