Lima Napi Hirup Udara Kemerdekaan

Bupati Tuban lepas rompi

SuaraBanyuurip.com - Ali Imron

Tuban – Sebanyak loma Nara pidana (Napi) dari 162 tahanan Lapas Kelas II B Tuban, Jawa Timur, yang memperoleh remisi atau keringanan masa tahanan dinyatakan bebas. Pemberian remisi ini merupakan hak bagi semua Napi, sehingga tepat di hari bersejarah RI ke-71 tahun 2016 napi tersebut dapat mengirup udara kemerdekaan.

“Ada lima Napi yang bebas dari masa tahannya di hari kemerdekaan ini,” kata Kepala Lapas Kelas II B Tuban, R. B. Danang Yudiawan, kepada suarabanyuurip.com, usai memimpin upacara remisi di Lapas, Rabu (17/8/2016).

Danang menjelaskan, jumlah tahanan yang memperoleh remisi kali ini sesuai dengan pengajuan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Keputusan pemberian remisi ini diberikan tepat sebelum hari Kemerdekaan 17 Agustus digelar.

Untuk pemberian remisi kali ini dibagi dua, pertama remisi umum 1 sebanyak 157 orang, dan remisi umum II ada 5 orang. Besaran remisi Hari Kamerdekaan maksimal 6 bulan, dan minimal 1 bulan dari masa tahanan.

Sedangkan lima Napi yang bebas meliputi, Toni bin Ngadi asal Kecamatan Soko, Kasiono bin Tamidin asal Desa Gesikharjo, Kecamatan Palang, Sapta Candra asal Kelurahan Ronggomulyo, Kecamatan Tuban, Susiadi bin Sulaiman asal Desa Banjar, Kecamatan Widang, dan Farkhan bin Lasman asal Desa Jatisari, Kecamatan Senori.

Baca Juga :   Dinas PU Pangkas Pohon Kota

“Kami harapkan semua Napi yang memperoleh remisi dapat bertambah keimanannya dan mematuhi hukum yang berlaku,” tambahnya

Sementara, salah satu Napi yang bebas, Susiadi, hingga kini belum memiliki rencana kerja setelah keluar dari Lapas. Sementara hendak mencari pinjaman dahulu, dan apabila sudah cukup akan membuka usaha bakso keliling

“Kemungkinan besar mau membuka usaha bakso karena sudah memiliki pengalaman di Surabaya,” singkatnya.

Diketahui, upacara pemberian remisi tahun ini dilakukan tepat pukul 07:00 WIB. Sebelumnya upacara dilakukan pukul 11:30 WIB setelah jajaran Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) mengunjungi Taman Makam Pahlawan (TMP) di Jalan Pahlawan Tuban.

Hadir pula dalam upacara meliputi, seluruh jajaran Forpimda mulai jajaran Eksekutif, Legialtif, Yudikatif, media, serta seluruh karyawan dan binaan Lapas Tuban. (Aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *