Sarankan EMCL Buat Sabuk Hijau

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro,  Jawa Timur, menyampaikan jika pembakaran gas suar bakar (flaring) di Lapangan Banyuurip, Blok Cepu, yang dikelola ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) harus dilakukan.

“Memang itu harus dilakukan agar tidak berbahaya bagi sekitar,” ujar Ketua Komisi A DPRD Bojonegoro, Sugeng Hari Anggoro kepada suarabanyuurip.com Selasa (16/8/2016) kemarin.

Dengan adanya flaring tersebut, komisi dewan yang membidangi masalah hukum dan pemerintahan itu menyarankan kepada EMCL untuk membuat buffer zone (sabuk hijau)agar saat flaring dilakukan suhu sekitar produksi tidak terlalu panas.

“Kalau ada buffer zone bisa mengurangi hawa panas,” ucapnya.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari inspeksi mendadak beberapa waktu lalu di kantor operator Blok Cepu, EMCL, kata Sugeng, flaring dilakukan sudah sesuai prosedur.

“Kami meminta EMCL untuk memberikan sosialisasi lebih jelas terkait flaring kepada warga agar tidak menimbulkan keresahan,” tandasnya.

Sebelumnya, surat dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tertanggal 7 Juni 2016 menyebutkan, EMCL telah mengirim surat pemberitahuan terkait kegiatan flaring dengan rata-rata enam bulanan tidak melebihi 5 juta staandar kaki kubik per hari (Million Standard Cubic Feet per Day/MSCFD)dan mengacu Permen ESDM No 31 tahun 2012 tentang pelaksanaan flaring pada kegiatan usaha migas.

Baca Juga :   ExxonMobil : Kita Tidak Akan Lari dari Kesepakatan

Surat tersebut juga menyebutkan apabila aktivitas commissioning (pengetesan) dan start up dari fasilitas proses di Lapangan Banyuurip, termasuk dalam kondisi operasi tidak normal. Sehingga produksi rata-rata harian dalam enam bulan sebesar 5 MSCFD dimulai sejak kondisi operasi normal.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *