SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Pembangunan Pasar Desa Ngampel, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, hingga kini masih terhenti.
Dampaknya ratusan pemuda di desa ring 1 Lapangan Sukowati, Blok Tuban, tak kunjung mendapatkan pekerjaan pengganti setelah diberhentikan dari lapangan migas di desa mereka.
“Akhirnya ya cari pekerjaan lain, ada yang menganggur, karena harapannya dulu ketika kontrak di JOB PPEJ selesai, kami mendapat ganti dengan bekerja di pasar desa,” ujar anggota BPD Ngampel, Sudirman, Kamis (18/8/2016).
Sementara itu, Kepala Badan Perijinan Bojonegoro, Kamidin menegaskan, pihaknya tak mempersulit perizinan pembangunan pasar tersebut. Hanya saja sampai saat ini Pemdes Ngampel belum mengajukan izin.
“Selama persyaratan yang dibutuhkan untuk pengurusan izin lengkap, maka izin tersebut langsung diproses,” tegasnya.
Izin yang seharusnya diurus untuk Pasar Ngampel  adalah izin gangguan (HO) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Sementara beberapa izin yang ada di SKPD lainnya. Namun karena belum ada pengajuan, maka Badan Perizinan belum memprosesnya.
Sementara itu, Kepala Desa Ngampel, Pujianto, belum memberikan konfirmasinya terkait hal ini.(rien)