SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Tindakan tegas aparat kepolisian menghentikan aksi penghadangan moving rig yang sedang melakukan pembersihan sumur Pad B Lapangan Sukowati oleh warga Desa Ngampel, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pada Kamis (18/8/2016) kemarin, mendapat apresiasi Operator Migas Blok Tuban, Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB PPEJ).
“Kami mengapresiasi ketegasan aparat karena yang terjadi JOB P-PEJ sedang menunggu datangnya tagihan dari pihak Desa Ngampel. Sehingga tidak ada alasan untuk melakukan penghadangan moving rig,” tegas Field Administration Superintendent JOB PPEJ, Akbar Pradima, Jumat (19/8/2016).
Aksi yang dilakukan sekira sembilan orang warga yang mencoba melakukan penghadangan moving rig kemarin karena menuntut pencairan dana tali asih periode 3 bulan yaitu September – Oktober-November tahun 2015 lalu sebesar Rp75 juta.
“Namun aparat bertindak persuasif sehingga penghadangan bisa dibatalkan,” imbuhnya.
Sebelumnya warga mengancam jika pembayaran tidak dilakukan dalam  waktu seminggu mulai terhitung hari Kamis kemarin, Tanah Kas Desa (TKD) yang saat ini dipergunakan sebagai akses jalan kekuar masuk Pad B akan ditutup.Â
“Kami berharap pihak kepolisian terus berperan aktif menciptakan situasi yang kondusif dan tidak ada aksi dari warga,” pungkas Akbar. (rien)