SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Kepolisian Sektor (Polsek) Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, mendatangi lokasi penambangan pasir mekanik di Desa Mojosari dan Desa Pilangsari, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro, Jawa Timur pada Sabtu (20/8/2016).
“Saat di lokasi para penambang pasir berlarian ketakutan, hanya ada 6 kuli yang tidak kabur,” ujar Kapolsek Kalitidu, AKP Sugimat.
Kepada para kuli tersebut, pihaknya memberi arahan agar tidak melakukan penambangan pasir lagi dan dilanjutkan koordinasi dengan Kepala Desa Mojosari dan Desa Pilangsari untuk melarang warga agar tidak melakukan penambangan pasir menggunakan mekanik.
“Padahal, sosialisasi bahkan razia sudah sering dilakukan. Tapi masih saja ada yang melakukan penambangan illegal,” pungkasnya. (Rien)