Tunda Penertiban Kios Penjual Solar Ilegal

SuaraBanyuurip.com -  Ali Imron

Tuban – Kepolisian Resort (Polres) Tuban, Jawa Timur, hingga kini masih menunda kegiatan penertiban terhadap oknum penjual Bahan Bakar Mesin (BBM) jenis Solar olahan yang disinyalir ilegal. Rencananya penertiban kios yang kembali marak tersebut, dilakukan pada bulan September mendatang.

“Sementara penertiban kita tunda dahulu, setelah giat pengamanan di Kelenteng Kwan Sing Bio pekan ini,” kata Kasubag Humas Polres Tuban, AKP Elis Suendayati, kepada suarabanyuurip.com, ketika dikonfirmasi melalui telepon genggamnya, Senin (22/8/2016).

Dia memaparkan, sebenarnya Kapolres Tuban, AKBP Fadly Samad, telah menginstruksikan kepada bawahannya terkait penertiban sebelum bulan Agustus 2016 lalu. Lantaran bulan ini kegiatan full, sehingga ditunda dahulu.

Meski demikian, dalam penertiban nantinya tidak semua oknum langsung ditangkap. Pihaknya akan mengumpulkan semua oknum yang terlibat, kemudian diberikan bimbingan dan penyuluhan (Binluh).

“Binluh menjadi langkah pertama, sebelum ada yang ditetapkan berdasarkan Undang-undang (UU) Minyak dan Gas Bumi (Migas),” imbuhnya.

Dalam waktu dekat pihaknya akan bersinergi dengan PT Pertamina, dan Pemerintah Daerah (Pemda) Tuban. Sehingga upaya penertiban nantinya berjalan aman, dan tidak merugikan khalayak umum.

Baca Juga :   Optimis Target PBB Pertambangan Tercapai

Sementara, Field Manager Pertamaina EP Field Cepu, Agus Amperianto, mendukung aksi penertiban Polres Tuban terhadap oknum yang sengaja memperjual belikan BBM. BBM olahan/oplosan tersebut tidak layak digunakan untuk kendaraan. Sebab dalam pengolahannya tidak sesuai standar yang ditetapkan oleh Pemerintah.

“Kami sangat mendukung langkah aparat untuk menertibkan dan menggerebek tempat pengoplosan Solar,” sambungnya.

Pantauan di lokasi, hingga bulan Agustus 2016 jumlah total kios penyedia Solar olahan/oplosan ada 45 kios. Sebanyak 2 kios di Kecamatan Tambakboyo, dan 43 kios di Kecamatan Bancar. Khusus di Kecamatan Bancar 19 kios diantaranya berjubel di Desa Sukolilo.

Rata-rata kios tersebut berukuran 6×2 meter, di salah satu dinding yang berbahan dasar sesek/nyaman bambu ada tulisan nomornya, serta banyak drum solar dilengkapi selang pengisiannya. Selain itu, sebanyak 13 kios Solar olahan juga marak di sekitar jembatan timbang masuk Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.(Aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *