SuaraBanyuurip.com – Aly Imron
Tuban – Â Kepolisian Resort (Polres) Tuban, Jawa Timur menyatakan, praktik jual beli BBM jenis Solar olahan/oplosan di sepanjang Jalur Pantura Kecamatan Tambakboyo sudah steril. Meskipun kios tersebut masih berdiri, namun sudah lama tidak beroperasi.
“Info dari Polsek Tambakboyo di wilayahnya sudah tidak ada lagi kios yang beroperasi, hanya tersisa tulisannya saja,†kata Kasubag Humas Polres Tuban, AKP Elis Suendayati, ketika dikonfirmasi suarabanyuurip.com, melalui pesan singkatnya, Selasa (23/8/2016).
Klaim tersebut dibantah oleh masyarakat setempat. Warga menyatakan, hingga kini masih ada beberapa kios penyedia Solar oplosan yang masih buka.
“Masih ada tepatnya di perbatasan antara Kecamatan Bancar dan Tambakboyo,†imbuh Kartono ketika ditemui di Jalur Pantura Tambakboyo.
Menurutnya, praktik jual beli Solar olahan sudah menjadi rahasia umum. Bahkan ada informasi kalau oknum aparat juga menarik retribusi terhadap pemilik kios. Pungutan tersebut diberikan untuk jasa pengamanan.
“Kabarnya ada pungutan sebesar Rp400 ribu tergantung jauh dekatnya kios dengan kantor aparat,†imbuhnya.
Dia berharap, praktik tersebut segera ditindak oleh pihak yang berwajib, sehingga tidak merusak citra seluruh aparat di Tuban. Terlebih dalam jual beli Solar tidak dilengkapi alat safety/keamanan yang memadai.
Diberitakan sebelumnya sesuai hasil pantauan suarabanyuurip.com, jumlah kios penyedia Solar ilegal di sepanjang jalur Pantura mencapai 45 unit. Hingga bulan Agustus 2016 sebanyak sua kios beroperasi di Kecamatan Tambakboyo. Sedangkan  43 unit lainnya terletak di Kecamatan Bancar, dan 19 kios diantaranya marak di Desa Sukolilo.Â
Rata-rata kios tersebut berukuran 6×2 meter, di salah satu dinding yang berbahan dasar anyaman bambu ada tulisan nomor kios, serta banyak drum dilengkapi selang pengisiannya. Selain itu sebanyak 13 kios Solar olahan juga marak di sekitar jembatan timbang masuk Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. (aim)