SuaraBanyuurip.com -Â Ali Imron
Tuban – Sebanyak tujuh oknum petugas loket wisata pemandian Bhektiharjo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, kini tengah menjalani pemeriksaan dari aparat Kepolisian Resort (Polres) setempat. Pemeriksaan tersebut lantaran petugas loket disinyalir telah lama melakukan penyelewengan uang retribusi masuk wisata.
“Iya, petugas mengamankan beberapa petugas tiket di Bektiharjo hari Minggu (21/8) lalu. Sekarang masih dalam proses penyelidikan,” jelas Kasubbag Humas Polres Tuban, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Elis Suendayati, kepada suarabanyuurip.com, ketika dikonfirmasi melalui telepon genggamnya, Rabu (24/8/2016).
Sejak lama, aparat kepolisian telah mensinyalir adanya praktik penyelewengan uang retribusi wisata Bhektiharjo. Alasannya banyak laporan dari masyarakat yang masuk tanpa diberikan tiket, maupun pengurangan tiket terhadap pengunjung yang datang berombongan.
Kepala Bidang (Kabid) Pariwisata dan Kebudayaan di Disperpar Tuban, Sunaryo, mengaku, merasa kecolongan dengan insiden tersebut. Pasca pemeriksaan petugas selesai, pihaknya akan mengumpulkan seluruh anggota untuk diberi pembinaan.
“Dalam waktu dekat semua anggota akan diberi pembinaan kedisiplinan,” sambungnya.
Selama ini pihaknya sudah berulangkali memberikan peringatan kepada petugas di lapangan. Supaya tidak mempermainkan tiket pengunjung, namun masih saja ada oknum yang bermain yang berdampak pada berkurangnya jumlah penerimaan daerah dari sektor wisata.
Pantauan langsung yang dilakukan suarabanyuurip.com di beberapa lokasi wisata, hingga bulan Agustus 2016 banyak dugaan penyelewengan oleh oknum petugas wisata, diantaranya menarik retribusi parkir tidak sesuai dengan nominal di karcis. Rata-rata retribusi parkir wisata Rp 500 per kendaraan, namun ditarik Rp 1.000 hingga Rp 2.000 per kendaraan. (Aim)