Segera Hitung Kerugian Penggelapan Retribusi

SuaraBanyuurip.com - Ali Imron

Tuban – Pasca terungkapnya indikasi penggelapan retribusi tiket wisata, Pemerintah Daerah (Pemda) Tuban, Jawa Timur bakal melakukan riset untuk menghitung berapa kerugian yang dialami daerah selama ini. Rencana tersebut untuk mengantisipasi apabila ketujuh oknum petugas loket, benar ditetapkan sebagai pelaku korupsi oleh Kepolisian Resort (Polres) setempat.

“Melalui Inspektorat dalam waktu dekat akan dilakukan riset di lokasi wisata pemandingan Bhektiharjo, Kecamatan Semanding,” kata Wakil Bupati (Wabup) Tuban, Noor nahar Hussein, ketika ditemui suarabanyuurip.com, di gedung DPRD Tuban, Kamis (25/8/2016).

Pemda harus mengetahui berapa jumlah orang yang mengunjungi wisata Bhektiharjo pada hari kerja maupun akhir pekan. Baru kemudian jumlah pengunjung yang terdata dihitung, kemudian dikalkulasi sebagai data awal penelitian.

Data tersebut sangat penting apabila ada Inspeksi Mendadak (Sidak) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Telebih Pemda Tuban telah menerima penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) dari pusat.

Soal rencana perubahan tiket masuk wisata, Pemda masih melakukan kajian dan menerima berbagai masukan. Nantinya kajian akan mengerucut pada perubahan warna tiket, atau harus menggunakan alat pendeteksi wisatawan yang masuk.

Baca Juga :   Dua Helikopter AL Diserbu Warga

“Opsi terdekat akan ada perubahan warna tiket sebagai pembeda anak-anak dan dewasa,” imbuhnya.

Selama ini Pemda terus berulangkali memberikan peringatan kepada petugas di lapangan. Supaya tidak mempermainkan tiket pengunjung, namun masih saja ada oknum yang bermain yang berdampak pada berkurangnya jumlah penerimaan daerah.

Noor Nahar sangat kecewa dengan tindakan yang dilakukan oleh oknum petugas loket wisata. Terlebih ketujuh petugas yang kini menjalani pemeriksaan polisi, berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Padahal gaji PNS sudah standart tapi kenapa masih melakukan praktik penyelewengan,” tegasnya.

Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Suharta, hingga kini belum dapat membeberkan soal inisial ketujuh PNS yang tertangkap Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada hari Minggu (21/8) lalu.

Oknum yang terindikasi menyelewengkan retribusi masih menjalani pemeriksaan, dan wajib lapor di Polres Tuban. Polisi juga terus melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan keterangan dan bukti dari berbagai pihak.

“Kalau ada perkembangan penyelidikan rekan-rekan media akan saya kabari,” pungkasnya. (Aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Baca Juga :   Jalur Bojonegoro-Padangan Langganan Macet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *