Sosialisasikan CAS untuk Laporkan Tindak Pidana

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Kepolisian Resort (Polres) ojonegoro, Jawa Timur, membuat terobosan baru sebagai implementasi hadirnya Kepolisian ditengah-tengah masyarakat. Terobosan tersebut bernama Crime Alarm Sistem atau yang sering disebut CAS.

Aplikasi CAS ini dapat di unduh melalui handphone yang memiliki spesifikasi android melalui play store.

“CAS tersebut bisa di download melalui handphone berbasis android. CAS ini bulan lalu sudah diluncurkan dan disosalisasikan kepada seluruh anggota Polres Bojonegoro beserta jajaran Polsek,” tegas Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu S. Bintoro, kepada Suarabanyuurip.com, Kamis (25/8/2016).

Polres Bojonegoro mulai mensosialisasikannya kepada masyarakat luas, baik melalui Forpimda, seluruh SKPD di lingkup Pemerintahan Kabupaten Bojonegoro, pengusaha emas, pasar modern, tokoh masyarakat, dan camat.

“Kami memperkenalkan aplikasi berbasis android ini kepada masyarakat supaya memahami fungsi dan manfaat CAS,” imbuhnya.

Dengan hadirnya aplikasi android ini, Kapolres berharap, masyarakat bisa merasakan kehadiran polisi lebih dekat lagi. Selain itu, dinas instansi dan masyarakat bisa sebagai mitra Polri, apabila mendapatkan informasi terjadinya tindak pidana bisa langsung melaporkan dengan menggunakan aplikasi CAS.

Baca Juga :   Jokowi Datang Pelajar Senang

“Sehingga quick response petugas kepolisian dilapangan bisa langsung mengetahui kejadian, melakukan pengejaran dan melakukan penangkapan terhadap pelaku kejahatan,” pungkasnya.(Rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *