SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, mentargetkan, sebelum akhir September mendatang sebanyak 28.371 warga Bojonegoro sudah e-KTP.
“28.371 warga yang belum memiliki e-KTP tersebut merupakan data lama yang perlu dilakukan verifikasi lagi untuk mengetahui jumlah pastinya,” kata Kepala Dukcapil, Suhono, Kamis (25/8/2016).
Seperti diketahui, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan batas sampai akhir September, jika tidak data warga yang belum memiliki e-KTP akan dihapus.
“Penuntasan e-KTP ini menyusul adanya kebijakan dari Kemendagri agar semua warga Indonesia ber e-KTP,” imbuhnya.
Saat ini, Dukcapil akan melakukan verifikasi data warga yang belum e-KTP. Karena pasti ada perubahan, seperti meninggal dunia, atau dulu belum menikah sekarang sudah menikah, atau sudah pindah.
Untuk melakukan verifikasi ini, lanjut dia, pihaknya akan mengirimkan data ke masing-masing kecamatan untuk kemudian diteruskan ke setiap desa.
“Dari data yang kita kirim itu nantinya akan diketahui siapa-siapa saja yang belum memiliki e-KTP,” tegas Suhono.
Dari hasil data yang sudah diverifikasi tersebut baru kemudian dilakukan perekaman untuk pembuatan e-KTP di masing-masing kecamatan.
“Kita akan meminta kepada semua desa untuk mengajak warganya yang belum memiliki e-KTP agar melakukan perekaman,” ujar mantan Camat Purwosari itu.
Banyaknya warga Bojonegoro yang belum memiliki e-KTP ini dikarenakan terlambatnya blanko dari pemerintah pusat dari bulan Juni – Juli. Karena masih proses lelang di kementerian.
“Sekarang ini blangko e-KTP langsung dari pusat,” pungkasnya. (Rien)